Darurat Narkoba

Kantongi Sabusabu, Vijai Kumar Ditangkap saat Nongkrong di Depan Hotel Jamin Ginting

Begitu menemukan laki-laki dengan ciri-ciri seperti diinformasikan sebelumnya, yaitu Vijai, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Pancurbatu

Tribun Medan / Dohu Lase
Vijai Kumar (19),tersangka pengguna narkoba yang diringkus Tim Pegasus Polsek Pancurbatu baru-baru ini. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu

 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus Vijai Kumar (19) alias Mindi, seorang pengguna narkoba yang meresahkan warga, Senin (15/10/2018) sore. Dari Vijai, polisi mengamankan barang bukti paket sabu seberat 0,28 gram.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan menyebutkan, penangkapan Vijai bermula dari informasi masyarakat.

"Hari itu sekitar pukul 16.45 WIB, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga memiliki narkoba sedang berdiri di depan sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan," sebut Suhaily, Rabu (17/10/2018).

Selanjutnya, Tim Pegasus meluncur ke lokasi. Begitu menemukan laki-laki dengan ciri-ciri seperti diinformasikan sebelumnya, yaitu Vijai, petugas langsung menangkap dan membawanya ke Mapolsek Pancurbatu.

"Tersangka Vijai diketahui seringkali memakai sabu-sabu di tempat ia tinggal, sehingga meresahkan warga sekitarnya. Pengakuan dia, sabu-sabu yang ditemukan darinya untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual," tandas Suhaily.

Merinding Kisah Anggota Basarnas Ini, Misi Kemanusiaan di Palu, Tinggalkan Istri Sakit dan Meninggal

Babak Baru Artis Nikita Mirzani Skak Mat Fadli Zon di Medsos, Politisi PDI-P Bilang Skor 2-0

Viral, Foto Pramugari Cantik Rupawan yang Difoto Diam-diam oleh Penumpang Pesawat

Ditanya Mengapa Jadi Cawapres Padahal Sudah Tua, Ini Jawaban Maruf Amin

Hotman Paris Unggah Video Bertemu Ardi Bakrie dan Istrinya, Aksi Nia Ramadhani Jadi Sorotan

Tragis! Mobil Espass yang Ditumpangi Tiga Orang Terjepit Dua Truk Kemudian Terbakar

Cristiano Ronaldo Terancam 10 Tahun Penjara Bila Terbukti Memperk0sa Kathryn Mayorga

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved