Darurat Narkoba

Simpan Ratusan Gram Sabusabu, Sopir Angkot Ditangkap saat Nonton TV di Rumah

Penangkapan dirinya berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah melihat kegiatan jual beli sabu di kediamannya

Tribun Medan / M Fadli
Fauzi diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pengedar sabu, Jumat (19/10/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali amankan pengedar narkoba jenis sabu.

Fauzi Syahputra (27) warga Jalan Pelajar Timur Gang Melati Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang berprofesi sebagai supir angkutan umum dibekuk petugas.

Fauzi diamankan petugas di kediamannya pada Rabu (17/10/2018) lalu. Penangkapan dirinya berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah melihat kegiatan jual beli sabu di kediamannya.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan melalui Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar sabu yang juga berprofesi sebagai sopir angkot itu.

Dikatakan Raphael, penangkapan terhadap Fauzi Syahputra berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika tersangka kerap menjadikan rumahnya untuk transaksi peredaran narkoba.

Densus 88 Anti Teror Amankan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Tanjungbalai

2 Terduga Teroris di Tanjung Balai Berhasil Diringkus Densus 88

"Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota kami kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di seputaran tempat tinggal target operasi (TO)," terang Kasat, Jumat (19/10/2018).

Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Suniati, Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Sandiaga Akhirnya Ralat Ucapannya Takut Ditenggelamkan Bu Susi

Setelah melakukan penyelidikan di seputaran kediamannya lanjut kasat, petugas Satres Narkoba kemudian menggerebek rumah tersebut dan membekuk Fauzi Syahputra yang saat itu sedang tidur-tiduran di ruang tamu sembari menonton televisi. Saat diinterogasi, tersangka kemudian menunjukkan kaleng roti miliknya.

Mendadak Viral Video Gatot Nurmantyo Tentang Ulama, Hingga Akui Tak Takut Jika Ditangkap

"Saat tutup kaleng dibuka, terdapat 7 plastik klip berukuran sedang berisi sabu seberat 397,5 gram dan timbangan elektrik. Dari pengakuan Fauzi Syahputra, barang haram itu didapatnya dari temannya bernama Guntur Syahputra yang berada di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan karena terlibat perkara tindak pidana narkotika. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif dan juga pengembangan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved