Penganti Sandiaga Uno, Calon Wagub DKI Jakarta Mengerucut ke M Taufik, Jatah PKS?

M. Taufik menjadi satu di antara kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno.

Editor: Salomo Tarigan
dok/sebarr
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiga Uno bersama Ketua DPRD DKI M Taufik 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah menunjuk ketua DPD Gerindra M. Taufik menjadi satu di antara kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno.  

Sayangnya hal tersebut enggan dikomentari oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

"No comment. Itu domain Gerindra," kata Agung kepada saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Meski Gerindra sudah menunjuk M Taufik menjadi kandidat Cawagub, namun kata Agung pihaknya tetap fokus pada nama-nama yang pernah disebut menjadi bakal calon yakni dirinya dan Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Baca: Real Madrid - Pelatih Baru Pengganti Julen Lopetegui? Antonio Conte Masuk Daftar Kandidat Kuat

Baca: Sistem Seleksi CPNS 2018 - Syarat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),Computer Assisted Test (CAT)

"Dari PKS tidak ada perubahan. Tinggal menunggu Gerindra menunaikan janjinya," kata Agung.

Mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung harus mengusulkan dua calon untuk mengisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

Setelah itu nama harus diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta nantinya.

Hal ini yang membuat hubungan kedua partai pemenang Pilkada DKI 2017 ini sempat memanas.

Pasalnya PKS beranggapan bahwa Cawagub yang mendampingi Gubernur Anies adalah jatah PKS sebab pada Pilpres 2019 sudah diisi oleh Gerindra.

"Kita berharap sesuai dengan kesepakatan komunikasi politik, itu kan haknya PKS kan, maka dua nama yang diusung pak Agung dan Syaikhu itu, (adalah) yang diusung kedua partai, ditandatangani bersama terus diajukan untuk diproses," ucap Suhaimi pada Jumat (28/9/2018) lalu.  

Baca: Real Madrid - Pelatih Baru Pengganti Julen Lopetegui? Antonio Conte Masuk Daftar Kandidat Kuat

Baca: Seperti Ini Jarak Rumah hingga Pengakuan Tetangga Korban Pembantaian Sekeluarga di Samosir

TAUTAN: Prabowo Tunjuk M Taufik Jadi Cawagub, PKS No Comment 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved