Wakil Gubernur DKI Jakarta Diberikan Kepada PKS, Nama Mardani Ali Sera dan Ahmad Syaiku Mencuat

Partai Gerindra menyerahkan kursi wakil gubernur DKI Jakarta kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Istimewa
Sandiaga Uno dan Mardani Ali Sera 

TRIBUN-MEDAN.com-Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan guna membahas penganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI, Senin (5/11/2018).

Dalam pertemuan yang berlangsung di di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, disepakati kursi wakil gubernur DKI Jakarta diserahkan kepada (PKS)

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sejak awal menyerahkan kursi wagub itu untuk PKS.

"Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik saat konferensi pers sesuai rapat.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo kemudian menegaskan ucapan Taufik. Dia memastikan kandidat wagub DKI berasal dari PKS.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik (ketiga dari kiri) dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo (keempat dari kiri) saat melakukan konferensi pers di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) sore.

"Tadi sudah disepakati bahwa kursi (wagub) itu diamanatkan, dimandatkan kepada PKS. Mudah-mudahan pada waktu berikutnya nanti akan segera disampaikan kepada publik tentang dua nama kader PKS yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta," kata Syakir.

Meskipun kursi wagub telah diserahkan kepada PKS, DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper testkepada para calon kandidat wagub DKI.

Badan itu nantinya akan memutuskan dua kader PKS yang dicalonkan sebagai kandidat wagub untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta.

"(Calon yang mengikuti fit and proper test dari) PKS, PKS-lah, misalnya bisa lebih dari 2, ada 4, kan nanti tergantung badan itu (yang memilih 2 kandidat)," ucap Taufik.

Adapun kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.

M Taufik dan Sandiaga Uno
M Taufik dan Sandiaga Uno (Kompas.com)

Sebelum diambil keputusan pengganti Sandiaga Uno berasal dari PKS, ternyata PKS sudah mempersiapkan kriteria dalam menentukan calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.

Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, syarat utama calon yang akan diajukan yakni punya kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Chemistry-nya harus bagus dengan Pak Gubernur dalam rangka mencapai visi dan misinya," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).

Suhaimi mengatakan, kandidat wagub juga harus memiliki latar belakang yang dibutuhkan Pemprov DKI.

Kandidat wagub itu harus mengetahui seluk beluk pemerintahan agar bisa langsung bekerja.

Syarat selanjutnya, yakni memiliki cara komunikasi yang baik. Kandidat wagub harus bisa berkomunikasi dengan DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kita akan cari siapa yang pas dengan itu," ujar Suhaimi.

Adapun keputusan pesiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah terbit.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, keppres itu sudah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta.

"Sudah (terbit), masih disegel, sudah diserahkan ke Gubernur DKI," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut Sumarsono, proses selanjutnya yakni Anies akan menyampaikan keppres tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pembahasan kursi wagub DKI dimulai setelah itu.

"Gubernur DKI menyampaikan resmi kepada ketua Dewan. Baru mulai proses pembahasan rencana pengisian wagub DKI sesuai tatib (tata tertib)," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiga Uno bersama Ketua DPRD DKI M Taufik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiga Uno bersama Ketua DPRD DKI M Taufik (dok/sebarr)

Gerindra dan PKS Sempat Berebut

Partai Gerindra DKI Jakarta awalnya tidak rela kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta diambil partai lain. Gerindra DKI Jakarta pun mengusulkan Taufik sebagai calonnya.

PKS juga turut ngotot untuk mendapatkan kursi yang ditinggalkan Sandiaga Uno tersebut.

PKS bahkan sempat mengancam keluar dari koalisi pendukung Prabowo Sandiaga di Pilpres jika tidak diberikan jatah tersebut.

PKS pun mengajukan berbagai nama yang akan mengantikan Sandiaga Uno.

Nama-nama yang diajukan adalah Ahmad Syaikhu Mantan Wali Kota Bekasi, Mardani Ali Sera dan Agung Yulianti, Sekretaris Umum DPW PKS DKI

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera yang menjadi salah satu nama yang diajukan PKS untuk menjadi wakil gubernur (Wagub) DKI enggan berkomentar banyak.

Ia mengatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh DPP PKS.

Ia pun akan menerima apa pun keputusan DPP PKS terkait sosok pengganti Sandiaga, meskipun pada akhirnya tak ditunjuk.

"Kalau ini wewenang pimpinan. Di PKS kami ini prajurit, disuruh apa saja siap," kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Ia tak mempermasalahkan jika nantinya tak ditunjuk sebagai pengganti Sandiaga. "Enggak bisa, juga siap. Kerjaan banyak," ucap Mardani. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved