Berita Viral

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Editor: Juang Naibaho
(Tribunnews)
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu per satu fakta baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang disita setelah diserahkan pendakwah Khalid Basalamah.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. 

Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Berangkat Pakai Haji Khusus

Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025). 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. 

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya. 

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved