Alamak
Mahasiswi Kritis Ditikam di Hotel karena Menolak Hubungan Badan 2 Kali yang Disepakati via Medsos
Mahasiswi ditikam di hotel karena menolak berhubungan badan sesuai dengan yang telah disepakati via media sosial
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang mahasiswi berinisial RAA dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam sebanyak 7 kali oleh teman kencannya, Afandi (19), di sebuah kamar hotel di Jalan Pengayom, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018).
RAA ditemukan karyawan hotel dalam kondisi tersungkur bersimbah darah di lantai dengan luka tikaman tersebut.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.
Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Baca: Viral Soal Profesi Ojek Online, Wanita Cantik Ini Sebut Mending Tukang Ojek Daripada Simpanan Om-om
Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama RAA (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.
RAA ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung.
Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dikonfirmasi tribuntimur.com.
Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.
Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.
Baca: Aktor di Video Mesum Siswi SMA yang Beredar Oktober Lalu Ditangkap Polisi, Sejumlah Siswa Diperiksa
Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.
Ia mengaku kecewa terhadap wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu, gegara menolak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Padahal, kata Afandi, mereka telah sepakat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, dengan tarif Rp 400 ribu.