Misteri Pria FD Penerima 'Uang Panas' Bupati Remigo Rp 400 Juta, Polda Sumut Bilang Gini

Uang tersebut diberikan dua kali, pertama Rp 150 juta dan kedua Rp 250 juta di sebuah Hotel yang ada di Medan.

Editor: Tariden Turnip
tribun-medan.com/sofyan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan dan AKBP MP Nainggolan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumut mengaku sudah mengklarifikasi FD, karyawan swasta penerima uang dari orang kepercayaan Bupati Remigo sebesar Rp 400 juta.

Namun sosok FD penerima uang panas Bupati Remigo sebesar Rp 400 juta untuk mengamankan kasus istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi, masih misterius.

Polda Sumut masih merahasiakan pria berinisial FD tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan identitas FD tersebut.

Hal itu, kata Tatan, tidak bisa disampaikan mengingat pria berinisial FD itu hanya dimintai klarifikasi atas kesediaannya sendiri.

"Kedatangan FD di sini untuk mengklarifikasi dan bukan sebagai seorang saksi," katanya, Jumat (23/11/2018).

"Syukur saja dia mau memberikan klarifikasi tentang uang dana yang ditransfer. Dan uang itu tidak digunakannya,"ujarnya.

Namun, ketika disinggung apakah uang Rp 400 juta yang sudah dikirimkan Remigo ke rekening FD sudah dikembalikan, Tatan mengatakan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui persoalan itu.

Meski begitu, sampai saat ini, Tatan mengakui Polda Sumut belum memiliki rencana lagi untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak selain FD.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah menyuruh Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda untuk melakukan pemanggilan kepada pria berinisial FD yang merupakan warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

"Kita mengundang FD untuk mengklarifikasi kasus yang menjerat Bupati Remigo Yolanda Berutu yang di OTT penyidik KPK pada Rabu 21 November 2018 kemarin,"katanya saat dihubungi Tribun-Medan.com melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (22/11/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia mengaku, tujuan dipanggilnya FD ke Polda Sumut untuk mencari tahu dan mendalami atas pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK Tahun Anggaran 2014.

Dari klarifikasi tersebut, kata Kapolda Sumut, diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut.

"FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati sebanyak dua kali,"kata Jendral Bintang Dua ini mengulang ucapan FD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved