Darurat Narkoba
Polisi Tangkap Anggota Sabhara Polres Simalungan yang Diduga Kerap Edarkan Sabusabu
Polisi menangkap Aiptu Samsul Purba saat sedang berada di rumahnya di Dolok Sinumbah Kecamatan Huta Bayu Raja
Penulis: Tommy Simatupang |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah menangkap Aiptu Samsul Purba (46) polisi unit Sabhara Polres Simalungun yang terlibat kasus pemilikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 6 gram.
Polisi menangkap Aiptu Samsul Purba saat sedang berada di rumahnya di Dolok Sinumbah Kecamatan Huta Bayu Raja. Selain memiliki sabu 6 gram, polisi juga menemukan 30 bungkus klip kosong dan alat hisap sabu.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun Iptu Muhammad Zikri yang memimpin penangkapan mengungkapkan Aiptu Samsul telah menjadi target operasi.
Katanya, Aiptu Samsul cukup santer terdengar sebagai pengguna sabu.
"Kita dalami memang benar ada menggunakan narkoba. Kita juga banyak mendengar informasi bahwa SP (Samsul Purba) ada narkoba,"katanya, Jumat (23/11/2018).
Iptu Zikri juga menduga pelaku Aiptu Samsul merupakan pengedar sabu.
Apalagi ditemukan 30 bungkus klip kosong.
"Pengakuannya dia yang menggunakan. Tetapi, baket yang kita terima dia pengedar. Kan ada 30 klip kosong. itulah yang patut diduga,"tambahnya.
Gadis Belasan Tahun Nyabu Bareng Dua Pria, Polisi Temukan Sabusabu dan Timbangan Elektrik
BREAKING NEWS: Mahasiswa Marolop Manurung Bunuh Diri Diduga Gagal Diwisuda
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Hendrik Aritonang mengatakan tengah memeriksa Aiptu Samsul di Polres Simalungun. AKP Hendrik belum ingin berkomentar banyak tentang penangkapan ini.
Cantiknya Penampilan Artis Asal Medan di Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Hapal Cara Main Persipura FC, Pelatih PSMS Medan Berhasrat Bawa Pulang Poin Penuh
Penumpang Histeris ketika Bayi Terjatuh di Rel saat Kereta Api Melaju Kencang
"Ini sedang kita periksa. Nanti kalau sudah kita periksa baru kita paparkan ya,"katanya.
Diketahui, Aiptu Samsul ditangkap pada Rabu (21/11/2018) malam hari di dalan rumahnya.
Dalam setahun ini, dua personel polisi Simalungun sudah tertangkap terlibat kepemilikan dan penggunaan sabu.
Sebelumnya, polisi Siantar mengakap Briptu Muhammad Reza Fatwa (24) anggota personel Sat Narkoba Polres Simalungun.(tmy/tribun-medan.com).