Sinta Tak Menyangka Suaminya Cabuli hingga Cekik Leher Anaknya, Terlapor Jawab Begini!
"Saat ditanya kenapa tidak mau bicara, dia menulis sudah dicekik. Sekarang dia hanya bisa merasakan sakit di leher karena dicekik," kata Sinta.
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Campur aduk. Itulah perasaan yang dialami Sinta Devi. Sinta merupakan ibu kandung NC, bocah perempuan berusia sembilan tahun yang diduga dicabuli oleh, Prido Utomo (25), yang tak lain merupakan suaminya sendiri.
Sinta tidak menyangka Prido begitu tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih di bawah umur. NC diketahui masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
Di Mapolres Padangsidimpuan, warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini meminta aparat menjatuhi hukuman berat kepada suaminya. Tidak ada maaf bagi Prido, apalagi untuk rujuk dengan suami yang baru dinikahinya sekitar dua bulan lalu itu.
NC masih trauma berat. Ia cenderung menutup diri dan enggan berbicara. Tak jarang NC juga menangis.
Ternyata, menurut Sinta, leher NC juga sempat dicekik oleh Prido. Hal ini diketahui karena NC tidak menjawab saat ditanya. NC hanya bisa mengungkap perasaannya melalui selembar kertas.
"Saat ditanya kenapa tidak mau bicara, dia menulis sudah dicekik. Sekarang dia hanya bisa merasakan sakit di leher karena dicekik," kata Sinta, Minggu (25/11/2018).
Sinta menceritakan, ulah keji ini terungkap beberapa hari lalu saat korban buang air. Sinta melihat bercak merah pada kemaluan anaknya itu. Kemudian, perilaku NC juga berubah tiba-tiba karena kerap menangis dan menutup diri.
"Tahunya hari Kamis (15/11/2018) waktu dia mau pipis. Waktu mau ganti celananya, di situlah ketahuannya," kata Sinta.
Sinta menambahkan, dirinya sempat membawa NC kepada 'orang pintar'. Kemudian, NC juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Ditanya sama orang pintar, ada kawan, feeling dia pun sama dengan aku. Ayahnya yang buat," kata Sinta.
"Kalau bisa hukumannya dibuat lebih lah sama apa yang dia buat kepada anakku," kata Sinta.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Petugas juga masih kesulitan memeriksa korban karena lehernya sakit sehingga sulit bicara.
Jika terbukti, Prido akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sudah di sel tahanan Polres," ujarnya.