8 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dari SMP hingga Mahasiswi, Bungkam lantaran Ibu dan Adik Terancam

Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP. Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.

Ilustrasi 

Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP. Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pencabulan di Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta, S (48), sering mengancam anak tirinya untuk memuluskan aksi bejatnya hingga 8 tahun.

Pelaku melakukan aksi sejak korban SMP hingga menempuh kuliah di sebuah universitas di Yogyakarta.

Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto mengatakan, pelaku mengaku baru 6 kali melakukan pencabulan, namun jika dilihat dari rentang 8 tahun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Ia tak segan melakukan apa saja untuk mendapatkan keinginannya.

"Korban khawatir keselamatan ibu kandungnya, dan juga dua orang adiknya," kata Budi, kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).

Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP.

Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved