8 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dari SMP hingga Mahasiswi, Bungkam lantaran Ibu dan Adik Terancam
Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP. Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.
Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP. Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pencabulan di Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta, S (48), sering mengancam anak tirinya untuk memuluskan aksi bejatnya hingga 8 tahun.
Pelaku melakukan aksi sejak korban SMP hingga menempuh kuliah di sebuah universitas di Yogyakarta.
Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto mengatakan, pelaku mengaku baru 6 kali melakukan pencabulan, namun jika dilihat dari rentang 8 tahun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
Gadis 17 Tahun Disetubuhi Bergilir Tiga Pria seusai Berpacaran, Kekasih Pria Lari Tinggalkan Korban
Ingatkah Kamu dengan Afifa Syahira? Lama Tak Terdengar Kabarnya, Kini Makin Cantik Berhijab
Viral, Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Hibur Penumpangnya yang Menangis karena Baru Diputusin
Viral, Seorang Ibu Hentikan Sepeda Motornya di Tengah Jalan untuk Cek Pesan di Handphone
Menilik Isi Apartemen Marion Jola selepas Jadi Artis Terkenal, Ada Benda yang Langsung Diumpetin
Cara Mudah Menyembunyikan Foto dan Video di Instagram tanpa Menghapusnya, Simak di Sini
3 Kisah Cinta antara Murid dan Guru yang Berujung Pernikahan, Mulai dari Artis hingga Presiden
Ia tak segan melakukan apa saja untuk mendapatkan keinginannya.
"Korban khawatir keselamatan ibu kandungnya, dan juga dua orang adiknya," kata Budi, kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).
Perbuatan pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas IX SMP.
Meski memberontak, namun pelaku tetap nekat melakukan perbuatan.