Komunitas Sirkulasi Kreasi Perempuan Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Berpencar dan komunikasi personal dengan masyarakat secara personal. Kita akan sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kekerasan terhadap perempuan
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda Rizka S Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mempersiapkan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2018, Komunitas Sirkulasi Kreasi Perempuan (Sirkam) adakan Workshop Pembuatan Media Propaganda, Rabu sore (28/11/2018). Bertempat di Degil House Jalan Sei Silau 50/54, Kota Medan.
"Dalam kegiatan kali ini, kita akan membuat media kampanye untuk menyampaikan pesan. Bagaimana membuat pesan untuk menarik perhatian orang-orang. Kita membuat poster, buat desain infografik yang akan dijadikan selebaran atau flyer," ungkap founder Sirkam Citra Hasan Nasution.
Poster yang akan mereka buat nantinya dipergunakan dalam aksi massa yang akan digelar pada Minggu (2/12/2018) di Lapangan Merdeka.
"Kita akan berpencar dan komunikasi personal dengan masyarakat secara personal. Kita akan sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kekerasan terhadap perempuan," lanjut Citra.
Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat sadar. Dan agar draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.
"Ketika nantinya berganti kepemimpinan presiden, RUU ini akan kembali nol. Akan sia-sia, jadi akan didesak. Harapannya akan disahkan," terang Citra.
4 Juta Kendaraan di Sumut Menunggak Pajak, Ini Alasan Paling Sering Orang Menunggak
Bongkahan Batu Retak dan Timpa 8 Orang yang Melintas, Dua Orang Tewas, Diduga Dampak Gempa
Sapi Raksasa Ini Bernasib Baik Karena Ukurannya Tidak Jadi Dipotong Pemiliknya
Hingga saat ini, kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia dan Sumatera Utara. Secara nasional satu dari tiga perempuan mendapatkan kekerasan. Dalam tiga jam ada dua perempuan yang mendapatkan kekerasan terhadap perempuan.
Mengapa 16 hari?
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara secara serentak baik aktivis HAM dan masyarakat secara umum. Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan, baik perempuan, Pemerintah (termasuk parlemen, dan yudikatif), maupun mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk menggalang gerakan solidaritas dan mengajak semua orang untuk turut aktif.
Peter Butler Sebut Dua Pemain PSMS asal Brazil Bermain Layaknya di Klub Liga 2
Ronaldinho Pastikan Hadir di Alex Noerdin Cup 2019, Apungkan Permintaan Ini saat Tiba di Indonesia
Enam belas hari yang dimaksudkan adalah dalam rentan waktu 25 November hingga 10 Desember. Rentan waktu tersebut dipilih karena terdapat hari-hari penting seperti Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Hari AIDS Sedunia, Hari Internasional untuk Pengjapusan Perbudakan, hingga Hari HAM Internasional.
Gempa Bumi 4,7 SR Guncang Padanglawas Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
Mahasiswa Anti Korupsi Minta Polisi Periksa Manager PKS Adolina atas Dugaan Korupsi
"Kita akan buat Diskusi Publik mengenai gender dan hari anti kekerasan di FISIP USU tanggal 5 Desember, dan Panggung Seni pada 09 Desember nanti," ujar Citra.
(cr17/tribun-medan.com)