Identitas Penemuan 10 Mayat di Selat Malaka Riau, Diduga Mayat TKI Ilegal, Ini Keterangan Keluarga
Polisi menduga mayat-mayat tersebut terkait dengan TKI ilegal yang ditemukan di perairan selat malaka
TRIBUN-MEDAN.COM - Nelayan kembail menemukan sesosok mayat mengapung di Selat Malaka.
Total, ada 10 mayat yang telah ditemukan sejak hari Kamis (29/11/2018).
Tugas polisi pun semakin berat untuk mengungkap misteri di balik kematian 10 mayat tersebut.
Pasalnya, kondisi mayat yang telah rusak dan minimnya keterangan saksi mata.
Namun, polisi menduga mayat-mayat tersebut terkait dengan TKI ilegal.
Berikut ini fakta baru terkait kasus penemuan mayat di Selat Malaka.
1. Satu lagi mayat ditemukan di Selat Malaka

Mayat yang kesepuluh ini ditemukan di Pantai Teluk Emas, Dusun III, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (4/12/2018).
"Satu jenazah ditemukan lagi dengan jenis kelamin perempuan. Namun identitas belum diketahui. Saat ini jenazah sudah berada di RSUD Selat Panjang dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (4/12/2018).
Mayat wanita itu ditemukan oleh tiga orang nelayan bernama Yusri (34), Bujang (38), dan Herman (43).
Saat itu mereka hendak menjaring ikan.
Saat ditemukan, korban memakai baju kaos oblong lengan panjang warna putih, bra warna biru dongker, dan celana dalam warna biru dongker.
2. DVI berhasil identifikasi jasad ketiga

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riaukembali berhasil mengidentifikasi satu mayat yang ditemukan mengapung di Perairan Selat Malaka wilayah Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
" Korban yang ketiga teridentifikasi bernama Marian Suhadi (24) warga Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada wartawan, Selasa (4/12/2018).