Terungkap Artis FTV FNJ, Kencan di Hotel dengan Napi Kasus Korupsi Wawan, Begini Penjelasan KPK
Izin keluar dari lapas berobat yang didapatkan, digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.
Terungkap Artis FTV FNJ, Kencan di Hotel dengan Napi Kasus Korupsi Wawan, Begini Penjelasan KPK
TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap lagi fasilitas mewah napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin hingga penyalahgunaan izin keluar lapas.
KPK menguak Napi Kasus Korupsi Wawan kencan di hotel dengan artis.
//
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa tersebut.
Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.
Wawan diduga menyalahgunakan izin keluar berobat untuk menginap di hotel.
Dilansir dari Surya, izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.
Belakangan wanita yang bersama Wawan di hotel dikehui sebagai seroang artis FTV berinisial FNJ.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah memiliki bukti kuat soal kasus penyalahgunaan izin tersebut.
Salah satu bukti yang telah dimiliki KPK yakni rekaman CCTV dari dua hotel.

"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara. Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang.
Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).