Breaking News

Terungkap Artis FTV FNJ, Kencan di Hotel dengan Napi Kasus Korupsi Wawan, Begini Penjelasan KPK

Izin keluar dari lapas berobat yang didapatkan, digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/TRIBUNNEWS/Danny Permana
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan suaminya Wawan 

Terungkap Artis FTV FNJ, Kencan di Hotel dengan Napi Kasus Korupsi Wawan, Begini Penjelasan KPK

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap lagi fasilitas mewah napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin hingga penyalahgunaan izin keluar lapas. 

KPK menguak Napi Kasus Korupsi Wawan kencan di hotel dengan artis.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa tersebut.

Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (19/8/2014). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (19/8/2014). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.  

Wawan diduga menyalahgunakan izin keluar berobat untuk menginap di hotel.

Dilansir dari Surya, izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.

Belakangan wanita yang bersama Wawan di hotel dikehui sebagai seroang artis FTV berinisial FNJ.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah memiliki bukti kuat soal kasus penyalahgunaan izin tersebut.

Salah satu bukti yang telah dimiliki KPK yakni rekaman CCTV dari dua hotel.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara. Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang.

Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved