Lima Pengeroyok Anggota TNI Dibekuk, Identitas Oknum Pembakar Mapolsek Ciracas Jangan Ditutupi
"Jadi Polri ada rasa ewuh pakewuh (sungkan) dengan saudara tua. Sehingga polisi sangat 'menghargai' militer.''
TRIBUN-MEDAN.COM - Aparat Polda Metro Jaya sudah menangkap lima tersangka pelaku pengeroyokan perwira TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.
Ratusan oknum TNI yang tidak puas atas penanganan kasus pengeroyokan ini memicu protes yang berujung pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, meski Danrem dan Dandim setempat sudah turun ke lokasi, Selasa (11/12/2018).
Pelaku pertama yang diamankan adalah Agus Pryantara (AP), juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Agus ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur.
Lalu pelaku kedua yang diamankan, Herianto Panjaitan (HP) alias E.
Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.
"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
"Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," tambahnya.
Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya Iwan Hutapea (IH), Depi (D), dan Suci Ramdhani (SR).
Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR) adalah suami istri.
Dan akhirnya, Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR) dibekuk.
"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR)," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).
"Iya (kedua tersangka suami istri)," ucap dia.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, hari ini pukul 13.30 WIB.
Menurut dia, dalam kasus ini Suci turut mendorong dan memukul Komaruddin saat cekcok terjadi.