Polri Buru Pelaku Pembakar Mushaf Alquran di Langkat, MUI Minta Umat Muslim Tetap Bersabar

Jangan mudah terprovokasi dengan isu atau tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini

Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Koordinasi lintas sektoral, terdiri dari Pemerintah Kabupaten Langkat, Polres Langkat, Dandim 0203/Langkat serta para ulama, tokoh agama/masyarakat dan organisasi Islam se Langkat, di Kantor MUI Kabupaten Langkat, Rabu(26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Lintas sektoral Kabupaten Langkat yang terdiri unsur Majelis Ulama Indonesia, Polri-TNI, Organisasi Keagamaan Islam melaksanakan rapat pertemuan khusus. Hal ini guna menindaklanjuti terkait pembakaran Mushaf Al Quran yang dilakukan orang yang tidak dikenal, di kantor MUI Kabupaten Langkat, Rabu (26/12/2018).

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan menegaskan pihak kepolisian audah melakukan penyelidikan, dan telah mengambil keterangan dari 10 orang saksi. Katanya, saksi-saksi dimintai keterangan dalam rangka mencari pelaku pembakaran mushaf Al-Quran yang dilakukan orang tidak dikenal.

Kapolres Langkat mengimbau kepada para ulama, masyarakat dan tokoh agama bekerja sama dengan MUI bersama dengan TNI dan Pemkab Langkat tetap menjaga kekondusifan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Langkat.

"Kita semua harus sama-sama bekerja sama. Jangan mudah terprovokasi dengan isu atau tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Diharapkan dengan adanya kerja sama yang selama ini terbina Kabupaten Langkat tetap kondusif supaya dapat terjaga kenyamanan," katanya.

Doddy Hermawan, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, khususnya warga Langkat yang menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat ini. Ia berharap masyarakat tetap tenang, jangan terpancing amarah.

Putri Aulia Diproyeksikan jadi Jagoan Pertama Sumut Menuju Paralimpiade 2020 Tokyo

Bupati Langkat Mengecam Pembakaran Alquran di Area Masjid oleh OTK

"Pihak kepolisian belum bisa menyampaikan hasil dari keterangan para saksi dalam pembakaran Mushaf Al Quran tersebut, karena para sakasi masih dalam proses diambil keteranganya," tegas Kapolres.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat, KH Ahmad Mahfudz mengimbau masyarakat terutama umat Muslim tetap bersabar. Ahmad Mahfudz berharap warga berusaha dan berdoa agar hal tersebut cepat terselesaikan, dan dapat diketahui siapa pelaku pembakaran mushaf Al-Quran.

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 48 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Pintu Tol Amplas

Kapolda Minta Pemerintah Bangun Rehabilitasi saat Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Polrestabes

Pihak MUI juga menyerahkan sepenuhnya masalah hukum pembakaran Al-Quran ke pihak Kepolisian. Ketua MUI Kabupaten Langkat mengimbau agar organisasi islam tetap bersabar, memantau dan yang terpenting tetap menjaga ketentraman yang selama ini telah terbina.

"Kita dari MUI Kabupaten Langkat menyerahkan sepenuhnya masalah hukumnya ke pihak Polres Langkat", ujar Ahmad Mahfudz.

Kapolda Minta Pemerintah Bangun Rehabilitasi saat Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Polrestabes

Asyik Kini Pesan Tiket Kereta Api Tak Harus Antri di Loket, Bisa Lewat KAI Access 

Pertemuan lintas sektoral tersebut dihadiri oleh Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten I Drs Hermansyah didampingi para ASN, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi, Kasat Intelkam AKP Syahrial, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Syamsul Alam didampingi Danunit Intel Lettu ARM Defrinal Chaniago dan Pasi Intel Kapten Kav Selamat Jaya, para tokoh agama dan perwakilan keorganisasian Islam.

Peter Butler Sebut Pelatih Timnas Simon McMenemy Tak Punya Sertifikat Pelatih EUFA Pro

Dianggap Pasangan Kekasih di Masa Lalu, Sepasang Anak Kembar Dinikahkan Agar Tak Alami Nasib Buruk 

Andik Vermansah Tolak Main Lawan Persebaya Surabaya: Nggak sanggup saya mas

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved