Polda Sumut Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dan Tetap Solid Soal Pembakaran Alquran
Pelaku diamankan pada saat melakukan pembakaran Alquran di Jalan Listrik Lingkungan IX Pekan Besitang Kabupaten Langkat yang berjarak 50 Meter
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascatertangkapnya salah seorang warga yang melakukan pembakaran Alquran di Kabupaten Langkat, Polda Sumut meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengetahui motif pelaku.
"Pelaku diamankan pada saat melakukan pembakaran Alquran di Jalan Listrik Lingkungan IX Pekan Besitang Kabupaten Langkat yang berjarak 50 Meter dari Musala Raudatul Hasanah dan sekarang masih diperiksa," kata Tatan, Jumat (28/12/2018)
Tatan menambahkan ada pihak-pihak yang tidak senang atas situasi Kamtibmas masyarakat yang aman, damai dan kondusif yang selama ini sudah tercipta melalui program kerja Kapolda Sumut. Pihak tersebut diduga dari umat Islam itu sendiri.
"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Karena Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecah belah," ucap Tatan.
Soal Pembakaran Alquran di Langkat, Kapolda Sumut : Ada yang Ingin Memancing di Air Keruh
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Alquran di Langkat, Masih Telusuri Motif Pembakaran
"Kita berharap masyarakat jangan mudah terpropokasi atas isu hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan situasi tidak kondusif dan perpecahan di dalam kehidupan bermasyarakat," jelas Tatan.
Untuk diketahui, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami kasus ini.
PSMS Terpaksa Relakan Rachmad Hidayat Hijrah ke Klub Lain Karena Tak Sanggup Penuhi Nilai Kontrak
Jasad Tuti Mengambang di Sumur, Diduga Nekat Akhiri Hidup karena Derita Asma Akut
Sebelumnya, pada Senin (24/12/2018) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Jasad Tuti Mengambang di Sumur, Diduga Nekat Akhiri Hidup karena Derita Asma Akut
Johar Lin Eng Pernah Dihukum Tak Boleh Lakukan Aktivitas di Persepakbolaan Nasional Seumur Hidup
Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.
(cr9/tribun-medan.com)
