Soal Pembakaran Alquran di Langkat, Kapolda Sumut : Ada yang Ingin Memancing di Air Keruh
Ini masyarakat jangan mudah terpancing, bahwa ada sebagian orang yang tidak suka masyarakat rukun dan kerukunan di Sumut terjaga dengan baik
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembakaran Alquran kembali terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018) pagi tadi. Pelaku tertangkap tangan melakukan pembakaran Alquran di dekat Musala Raudatul Hasanah Jalan Listrik Lingkungan IX kelurahan Pekan Besitang kecamatan Besitang.
Pelaku berhasil ditangkap petugas beberapa jam kemudian. Saat ini, penyidik Polres Langkat dan Polda Sumut masih mendalami, apakah pelaku juga yang membakar Alquran di lokasi lainnya di Stabat, Langkat.
Diketahui pelaku bernama Zulhamsyah (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan terkait pembakaran Alquran di Langkat, disana mayoritas muslim.
"Kurang kerjaan sekali kalau orang itu melakukan. Ini masyarakat jangan mudah terpancing, bahwa ada sebagian orang yang tidak suka masyarakat rukun dan kerukunan di Sumut terjaga dengan baik," kata Agus, Jumat (28/12/2018).
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Alquran di Langkat, Masih Telusuri Motif Pembakaran
Rifai Pamone Jurnalis Metro TV Meninggal Dunia, Sakit Keras Sejak Agustus
Hotman Paris Jadi Kasir di McDonald, Sebut untuk Nambah Uang Saku Liburan. .
"Dia mau memancing di air keruh. Ini tidak baik sifat seperti ini. Mohon tidak mudah terpancing. Ini bisa saja mungkin bukan orang lain yang melakukan pembakaran.
Tapi dia orang yang punya niat, buat orang Sumut kehidupan beragamanya terganggu," ungkap Agus.
Untuk diketahui, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami kasus ini.
PSMS Terpaksa Relakan Rachmad Hidayat Hijrah ke Klub Lain Karena Tak Sanggup Penuhi Nilai Kontrak
Jasad Tuti Mengambang di Sumur, Diduga Nekat Akhiri Hidup karena Derita Asma Akut
Lantik Bupati Batubara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Tidak Ada Lagi Warga yang Sengsara
Sebelumnya, pada Senin (24/12/2018) lalu, kasus pembakaran 20 Al Quran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Gempa Hari Ini-Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa 6,1 SR
Johar Lin Eng Pernah Dihukum Tak Boleh Lakukan Aktivitas di Persepakbolaan Nasional Seumur Hidup
Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.
(cr9/tribun-medan.com)
