Reaksi Bambang Widjojanto setelah Dicoret KPU dari Panelis Debat Capres, Disampaikan via WA
"Ada dua nama, yakni Pak Adnan (Topan Husodo) dan Pak Bambang Widjojanto, masing-masing itu diusulkan oleh paslon 01 dan 02," kata Wahyu.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan, penarikan dua calon panelis ini merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.
"Ada dua nama, yakni Pak Adnan (Topan Husodo) dan Pak Bambang Widjojanto, masing-masing itu diusulkan oleh paslon 01 dan 02," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019) malam.
"Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak BW dan Pak Adnan," sambungnya.
Wahyu mengatakan, penarikan kedua nama calon panelis ini telah disepakati kedua tim kampanye, baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selain dua nama tersebut, lima nama calon panelis debat pertama masih sama dengan susunan awal.
Sementara satu nama lainnya masih belum ditentukan. Nama-nama calon panelis debat yang disepakati yaitu, Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).
Sementara satu orang lainnya adalah unsur pimpinan KPK yang saat ini masih dalam konfirmasi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo tak mempermasalahkan pencoretan namanya dari daftar panelis debat pertama calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Ia menghormati keputusan itu sebagai wewenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi nothing to loose aja, karena memang kami diminta terus bersedia, lalu tidak jadi diminta (jadi panelis debat) kami tetap legowo,” kata Adnan saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Adnan menyebutkan, ICW menerima permintaan KPU sebagai panelis karena ingin membantu proses dan kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Ia menilai, dengan menerima permintaan menjadi panelis, ICW memiliki kesempatan untuk memperdalam para capres-cawapres soal strategi pemberantasan korupsi.
Akan tetapi, meski akhirnya tak jadi panelis, ICW akan tetap menggunakan perannya untuk memberikan catatan, kritik, dan masukan terkait visi dan misi pemberantasan korupsi.
"Dan itu tetap akan kami sampaikan kepada publik luas dengan berbagai instrumen yang ada,” ujar Adnan.