Cerita Seleb

Roby Abbas Cerita Tarif Artis dan Pramugari pada Hotman Paris, Ini Tanggapan Pengamat Gaya Hidup

Vanessa Angel dan Avrellya Shaqilla wajib lapor. Roby Abbas Ungkap Tarif Artis pada Hotman Paris

Editor: AbdiTumanggor
instagram/@hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea memakai topi bertuliskan 'Buaya Darat'. Dia sering dikelilingi wanita-wanita cantik dan seksi jika liburan. 

Belakangan Ini Viral Soal Prostitusi Artis. Roby Abbas Cerita Pada Hotman Paris soal Tarif Artis hingga Pramugari. Berikut Nama Artis yang Pernah Ditangkap dan Respon Pengamat Gaya Hidup Ibu Kota.

/////

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel dan Avrellya Shaqilla wajib lapor setiap minggu.

Namun tidak menutup kemungkinan ditingkatkan menjadi tersangka.

Hal itu menunggu proses penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, rekening keduanya telah diblokir untuk kepentingan penyidikan. 

Selain rekening diblokir, barang bukti yang disita adalah ponsel, celana dalam para artis, dan lainnya.

"Jika terbukti bahwa uang yang dihasilkan dari transaksi seks, maka tak menutup kemungkinan ditingkatkan jadi tersangka," ujar Frans Barung, Kamis (7/1/2019) pagi.

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih terus berlanjut terhadap Vanessa Angel dan Avrellya Shaqilla.

Dalam pengembangan dikatakan, bahwa ada sekitar 45 artis yang terlibat dalam prostitusi online

Rencananya hari ini, Senin (7/1/2019) akan ada konferensi pers dari Kapolda Jawa Timur.

Kenapa pengguna jasa tidak dijerat?

Kombes Frans Barung menjelaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada Undang-Undang yang bisa menjerat si pengguna jasa jika hanya dirinya sendiri yang memakai.

Namun, pengguna jasa bisa dijerat kalau si pengguna jasa menjualnya kembali ke pengguna jasa lainnya dengan meraup keuntungan.

"Apabila si pemakai jasa itu menawarkan kembali kepada orang lain dengan meraup keuntungan. Maka itu bisa dijeart," kata Frans Barung.

"Mungkin ada regulasi agar pengguna jasa bisa dijerat. Karena hingga saat ini tidak ada undan-undang yang bisa menjerat pengguna/pemakai jasa kalau hanya sendirian yang menggunakannya," jelasnya.

Sementara Manajer Vanessa Angel, lidya menyebut Vanessa sedang demam saat ini.

Lidya pun mengaku tidak mengetahui kalau Vanessa ke Surabaya. 

"Saya tidak tahu Vanessa ke Surabaya. Saya kaget dan syok saat ditelepon wartawan. Katanya dia ditangkap karena prostitusi," ujarnya.

Bahkan, Lidya sempat bertanya kepada wartawan, apakah Vanessa ditangkap karena Narkoba? Ternyata karena layanan jasa seks.

"Saat itu saya langsung syok," ujarnya mengutip salah satu siaran televisi swasta INews.

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis.
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Penampilan adalah gaya hidup bagi artis

Rachel Octavia, pengamat gaya hidup mengatakan, gaya hidup di ibu kota sangat mahal. 

Menurutnya, gaya hidup yang mahal kadang membuat wanita atau artis rela memberikan layanan jasa seks.

Ia pun mengaku prihatin.

"Ini sebagai warning ya, sebagai pengingat bahwa kegiatan ini tidak benar ya," ujarnya.

"Saya tidak setuju kalau VA dan AS jadi korban. Seharusnya keduanya bisa jadi tersangka, pengguna dan si pemberi jasa. Tapi karena tidak ada undang-undangnyaD, ya bagaiamana lagi. Ini dampaknya sangat luar biasa, sangat panjang."

"Dampaknya bagi artis tersebut adalah pada karir dan juga pada keluarga," lanjutnya.

Selain Vanessa dan Avrellya, Inilah 5 Artis yang pernah ditangkap dalam prostitusi Online

Artis nyambi di jaringan Prostitusi Online ternyata bukan isapan jempol belaka.

Bayaran tarif yang menggiurkan salah satu alasan Artis tergiur nyambi di jaringan Prostitusi Online.

Diamankannya Artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya ini seolah membuka tabir Prostitusi Online yang marak di kalangan artis.

Sebelum Vanessa Angel diciduk, ada beberapa artis yang juga sempat terseret kasus prostitusi online.

Melansir TribunStyle.com berikut rangkuman 5 Artis yang juga sempat terseret kasus Prostitusi Online dan berurusan dengan pihak berwajib.

1. Nikita Mirzani

Mengutip dari TribunJogja, Nikita Mirzani sempat diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel.

Nikita Mirzani ditangkap karena dicurigai terlibat jaringan Prostitusi Online yang marak di kalangan Artis.

Kondisi Nikita Mirzani saat itu dalam keadaan setengah tanpa busana saat di gerebek.

Melansir Wikipedia, pada tanggal 10 Desember 2015, Nikita ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta bersama 1 orang model dan 2 muncikari dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Nikita Mirzani diduga terlibat dalam Prostitusi Online yang melibatkan sejumlah artis.

Menurut keterangan polisi, Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh 2 orang muncikari tersebut.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap polisi.

2. Anggita Sari

Anggita Sari juga sempat ditangkap oleh pihak kepolisian pada tahun 2015 lalu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Anggita ditangkap setelah dirinya melayani seorang pria hidung belang.

Beredar kabar kalau Anggita mematok tarifRp 7,5 juta untuk sekali kencan.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Anggita dan membeberkan kalau tarifnya tidak seperti itu.

3. Amel Alvi

Amel Alvi juga pernah ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Tak sendirian, Amel ditangkap bersama Robby Abbas.

Robby Abbas sendiri merupakan mucikari di kalangan prostitusi artis.

Terlibat dalam Prostitusi Online di kalangan Artis, Amel memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.

Kini Amel dikenal sebagai seorang female DJ.

4. Hesty Klepek-klepek

Februari 2016 lalu, Hesty Klepek-klepek juga ditangkap atas kasus prostitusi online.

Hesti digrebek saat sedang melayani seorang pria di sebuah hotel mewah di Bandar Lampung.

Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi diamankan oleh pihak kepolisian.

Tarif yang dipatok Hesty untuk melayani pria hidung belang pun cukup fantastis yakni mencapai Rp 100 juta sekali main atau 1 ronde, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJogja.

5. Puty Revita

Puty Revita yang sempat tersangkut kasus prostitusi online.
Puty Revita yang sempat tersangkut kasus prostitusi online. (Tribunnews)

Mantan finalis kontes kecantikan Miss Indonesia 2014 ini juga sempat terseret kasus prostitusi online.

Puty ditangkap Bareskrim Mabes Polri pada Desember 2015.

Puty diamankan ketika sedang melayani seorang klien di sebuah hotel Mewah.

Puty kemudian ditahan selama 2 tahun.

Setelah bebas, Puty kembali ke dunia hiburan dengan menjadi seorang model.

Roby Abbas Nasution Beberkan Tarif Artis dan Pramugari pada Hotman Paris

Masih ingat dengan Roby Abbas Nasution, mucikari kelas atas yang menjual banyak artis dalam kasus prostitusi online?

Dia berhasil membuat Hotman Paris terkejut bukan main, setelah mendengar jumlah artis dan model yang berhasil diperdagangkannya.

Robby mengungkapkan hal tersebut saat dirinya menjadi bintang tamu acara Hotman Paris Show, yang ditayangkan Kamis (10/1/2019) mendatang.

Roby sendiri merupakan seorang muncikari yang telah mendalangi prostitusi online.

Dirinya pernah divonis hukuman penjara selama satu tahun pada tahun 2016.

Bertemu dengan Hotman, Robby membeberkan sejumlah artis yang masuk dalam kasus ini.

“Halo saya dengan Roby Nasution, yang dulu terkenal dengan mucikari kelas atas. Nggak keberatan kan kalau dipanggil germo?” ucap Hotman melalui unggahan video Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (9/1/2019).

“Nggak keberatan,” jawab Roby.

Dalam video ini dirinya membeberkan jumlah artis dan model yang pernah diperdagangkannya.

Mendengar jawaban Robby, Hotman dibuat terkejut bukan main.

Jumlah sebanyak ratusan, belum termasuk perempuan selain artis dan model.

Sayangnya dalam unggahan video tersebut, Robby tidak sempat mengungkapkan nama-nama model dan artis yang sempat dijualnya.

Namun dalam keterangan video tersebut, Hotman mengungkapkan semua nama aktris dan model yang pernah tergabung akan diungkapkan dalam tayangan acara Hotman Paris Show di iNewsTV.

“Anda kan divonis sebagai mucikari tahun 2015, sebelum tahun 2015, ada berapa artis Jakarta yang sempat kau perdagangkan?” tanya Hotman.

Robby menjawab, “100 orang.”

“100 orang artis udah kau jual?” seru Hotman dengan nada penuh keterkejutan.

“Model ada berapa?” tambahnya.

Robby membalas, “Di atas 50 orang.”

Jumlah 150 orang, termasuk 30 orang pramugari, dan perempuan lainnya.

“Haduh begitu banyak cewe cantik Indonesia diperdagangkan ya, sebelum kau divonis.”

Dan menurut penuturan Robby, dari sekian banyak pengguna jasa prostitusi online, pria-pria itu berasal dari berbagai kalangan.

“Dan dari tamu kamu sebelumnya, lebih banyak pejabat atau swasta?” tanya Hotman lagi.

“Dari berbagai macam kalangan ada,” jawab Robby.

Hotman Paris Bongkar Analisa Hukum Prostitusi Online, Muncikari & Artis Korban atau Bukan, Update!

Artis Vanessa Angel dan model cantik Avrellya Shaqilla jadi sorotan publik karena kasus prostitusi online.

Hotman Paris membeberkan fakta dan analisa hukum terkait prostitusi online.

Hotman Paris KASUS prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel kini mengerucut pada dua nama muncikari, yakni Endang S (25) dan Tantri N (28).

Polisi sudah menjadikan kedua muncikari di kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel sebagai tersangka. 

Sementara itu Vanessa Angel, seorang artis baru, dan 2 pengusaha justru dibebaskan polisi dengan alasan belum ada hukum untuk menjerat pelanggan sekaligus artisnya. 

Vanessa Angel dan satu artis lainnya dianggap polisi sebagai korban. 

Sedangkan untuk kedua muncikari itu polisi akan menerapkan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP.

Pasal 27 ayat 1 UU ITE berbunyi seperti ini 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.

Sedangkan pasal 296 KUHP berbunyi 'Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah'.

Korban atau Bukan?

Hotman Paris Hutapea pun membuat analisa tersendiri terkait kasus-kasus prostitusi yang menjerat para artis. Terutama terkait status para artis yang kemudian disebut sebagai korban. 

Hotman Paris Hutapea mengungkapkan itu dalam beberapa postingan di akun instagramnya @hotmanparisofficial. 

"Banyak pertanyaankepada hotman paris, kenapa artis yang diduga melakukan online esek2 tidak ditetapkan tersangka?" ujar Hotman Paris Hutapea dalam video di @hotmanparisofficial. 

"Jawabannya adalah karena memang sampai hari ini di dalam undang-undang di indonesia tidak ada pasal yang mengataka bahwa tindakan seperti itu merupakan tindakan pidana," kata Hotman Paris Hutapea, masih di video tersebut.

Hotman Paris Hutapea kemudian mengambil dasar hukum lewat UU 1 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Hotman Paris Hutapea mengatakan bahkan di UU 1 tahun 2007 terdapat unsur dimana si korban  atau si wanita tersebut harus tereksploitasi.

Hal itu tertuang dalam pasal Pasal 12 UU nomor 1 tahun 2007 yang berbunyi 'Setiap orang yang menggunakan atau memanfaatkan korban tindak pidana perdagangan orang dengan cara melakukan
persetubuhan atau perbuatan cabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang, mempekerjakan korban tindak pidana perdagangan orang untuk meneruskan praktik eksploitasi, atau
mengambil keuntungan dari hasil tindak pidana perdagangan orang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6'.

"Si wanita artis itu dipaksa tereksploitasi. ini kan dia tidak tereksploitasi. Dia enak-enak dapat duit. Jadi unsur pasal ini tidak kena terhadap dia. Bahkan terhadap munckari pun tidak kena pasal ini," kata Hotman Paris Hutapea.

"Ini mah tidak tereksploitasi, malah ternikmat-nikmat. Maka si muncikari pun kalau dapat pengacara yang bener bisa bebas loh. Karena pasal 1 atau 2 UU tidak pidana perdagangan orang hanya dalam rangka melakukan seolah-olah disekap atau tereksploitasi. Kalau ini kan nggak, transaksi murni bisnis, suka sama suka. itu susahnya. Makanya secara teori hukum ini agak berat menerapkan UU ini baik terhadap si muncikari ataupun wanita artisnya," kata Hotman Paris Hutapea.

Berikutnya Hotman Paris Hutapea mengingat agar pembuat UU lekas mengaturnya apabila hendak memasukkan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana.  

"Kepada para pembuat UU agar segera membuat UU kalau memang bermaksud mengatur bahwa prostitusi online dan muncikari adalah suatu tindak pidana, karena kalau dipaksakan uu nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, maka jadi sangat tidak tepat.

Contoh penerapan UU ini adalah seperti kasus jaman dahulu kala di amerika serika perdagangan orang-orang niger. 

Itulah sebenarnya esensi dalam UU ini. Bukan transaksi pelacuran atas dasar happy sama happy saling menguntungkan. jadi pasal ini tidak dapat diterapkan kesana," beber Hotman Paris Hutapea.

Baca: Nikita Mirzani Kaget Tarifnya Kalah Sama Vanessa Angel, Hingga Ungkap Tarif Prostitusi Artis

Baca: Terungkap Pengusaha R Fans Berat, Fakta Terbaru Artis Vanessa Angel dan Kasus Prostitusi Terkuak

Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Kuasa Hukum Vanessa Angel Mengundurkan Diri

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved