Viral Medsos

Selain Vanessa Angel dan Avriellya, Inilah Identitas-Sosok 5 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Kapolda Jawa Timur Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.

Editor: AbdiTumanggor
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

Simak nama-nama artis Indonesia di akhir berita sesuai dengan abjad.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jatim terus melakukan penelusuran atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menegaskan ada lima artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online tersebut.

"Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Lima artis tersebut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.

"Mereka akan dipanggil, karena itu sesuai wewenang penyidik," ujar Luki.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Berikut dikutip dari temuan polisi atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis.

5 inisial artis

Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019), seperti dikutip Surya.co.id.

Luki menjelaskan dugaan tersebut diperkuat dengan data otentik yang dimiliki timnya.

Ia menambahkan, kelimanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Tak hanya data yang dimiliki oleh timnya, Luki juga bekerjasama dengan sejumlah perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved