Kota Medan Terkotor di Indonesia, Ini Kata Pengamat Lingkungan Jaya Arjuna

"Kita itu ada 26 daerah yang diuji, dan Medan ada pada peringkat terbawah sebagai terkotor," ujarnya.

Penulis: Satia |
Tribun Medan/Nanda Fahriza Batubara
Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat Lingkungan Jaya Arjuna menanggapi predikat Kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia.

Ia menilai Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak becus dalam menjalankan tugas, di mana membuat daerahnya bersih dari sampah.

Jaya Arjuna bahkan menyampaikan, bahwa Kota Medan sebenarnya masuk dalam kategori tempat tidak layak huni, karena keadaan sampahnya yang terlalu banyak kemudian tidakketidaksediaan tempat pembuangan akhir.

"Medan sudah lima tahun yang lalu berada pada peringkat terbawah. Kota
Medan sendiri tidak pernah dinilai Adipura ya. Di dalam Adipura itu tidak ada penilaian kota terkotor, tetapi menilai kotak layak huni, dan Medan sendiri bisa dikatakan kota tidak layak huni," katanya, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (17/1/2018).

Dirinya menyampaikan, bahwa dalam penilaian Adipura (penghargaan kota terbersih) itu tidak menilai kota terkotor, namun apakah tempat tersebut layak huni atau tidak.

Untuk seluruh Indonesia, Jaya Arjuna mengatakan, bahwa ada 26 daerah yang masuk dalam kota terkotor, namun Kota Medan atau Sumatera Utara masuk dalam urutan tercorot (akhir).

"Kita itu ada 26 daerah yang diuji, dan Medan ada pada peringkat terbawah sebagai terkotor," ujarnya.

Jumlah sampah setiap harinya, Jaya Arjuna menyebutkan, untuk Kota Medan sendiri, sebanyak 75 persen tidak terangkut tiap harinya.

"Sebenarnya Medan ini, aku sudah melakukan penelitian terhadap sampah di kota Medan, 75 persen sampah di kota Medan itu sudah tidak bisa terangkut setiap harinya," katanya.

Sampah yang tidak terangkut tersebut, Jaya Arjuna mengatakan, mengakibatkan banjir pada sejumlah tempat, karena belum diangkat dan berserekan di jalanan hingga dalam parit tiap sudut kota.

"Dan yang tidak terangkut itu makanya tersebar dan berserakan di jalan. Bahkan lebih parahnya di parit makanya sering terjadi banjir," katanya.

Dengan jumlah sampah yang banyak, Jaya Arjuna mengucapakan, bahwa bisa dipergunakan sebagai sumber energi baru, tetapi pemerintahnya sendiri yang enggan mencanangkan aturan tersebut. Bahkan, dirinya mengatakan, sempat adanya investor asing yang ingin mengelola sampah di Kota Medan, namun diabaikan.

"Sebenarnya untuk Medan dengan sampah yang ada, bisa dipergunakan untuk kebutuhan energi. Dulu sudah ada yang menawarkan dari Australi untuk mengolah sampah menjadi sumber energi" ucapnya.

Menurutnya, sempat terjadinya kerjasama antar pemerintah dengan investor dari luar negeri, tetapi ia menganggap bahwa Pemko Medan tidak serius. Padahal, untuk anggarannya sendiri dikucurkan oleh investor, pemerintah hanya menerima itikad baik, karena mengurangi masalah sampah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved