News Video
Dzulmi Eldin Berikan Tanggapan terkait Pemberitaan yang Sebut Medan Kota Paling Kotor
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memberikan tanggapan terkait pemberitaan bahwa Kota Medan menjadi kota terkotor
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Hendrik Naipospos
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memberikan tanggapan terkait pemberitaan bahwa Kota Medan menjadi kota terkotor dari penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada ajang Piala Adipura 2018.
Dari penjelasannya, pasca-mendengar kabar tersebut, Eldin langsung menugaskan Kepala Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni untuk mengklarifikasi langsung ke KLHK.
Hasil klarifikasi yang didapat, imbuh Eldin, Kota Medan bukanlah kota terkotor dalam Piala Adipura 2018 yang penyerahannya berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu.
"Awalnya ini hanya kriteria kota-kota adipura dengan nilai terendah. Jadi, termasuklah salah satunya Kota Medan yang peniliannya terendah," kata Eldin usai mengadakan silaturahmi bersama Tribun-Medan.com di rumah dinasnya Jalan Sudirman, Jumat (18/1/2019).
"Saya juga tidak tahu dari mana bahasa kota terkotor itu. Karena yang dinilai itu bukanlah Kota Medan, tapi dinilai adalah tempat pembuangan akhir (TPA)," ujarnya lagi.
Video lengkap pernyataan Edlin;
Ayo subsribe channel YouTube Tribun MedanTV
Dzulmi Eldin Bisa Pantau Sudut Kota Lewat Medan Command Center (MCC)
Soal Pemecatan ASN Koruptor, Dzulmi Eldin: Kan Sudah Selesai Kita Proses
Dzulmi Eldin Lantik Supriadi Adiguna jadi Ketua FK-IKM Medan, Imbau Pengusaha Perhatikan Packaging
Adapun salah satu indeks penilaian yang dilakukan KLHK berdasarkan bobot yang ditentukan, salah satunya yang paling utama adalah pengelolaan TPA.
Dalam penilaian TPA, Medan mendapat penilaian rendah karena masih menggunakan open dumping bukan sanitary landfill.
"TPA kita ini sebenarnya sudah dilakukan semulanya dengan open dumping, tapi harus lagi dibuat menggunakan sanitary landfill. Nah, inilah mungkin, waktu tim (penilaian KLHK) datang ke sini tidak terlihat penilaiannya, sehingga meninjaunya tidak tahu apa yang menilainya di Kota Medan ini," ucap Eldin.
Muncul dengan penilaian bobot terendah, imbuh Eldin, dikarenakan pengelolaan TPA yang belum dapat dilakukan dengan baik.
Oleh sebab itu, selain TPA Terjun, Pemko Medan berencana akan kembali membuka TPA Namo Bintang pengelolaan sampah.
"Nanti di Namo Bintang kita buatkan lagi karena akan dibagi mana sampah yang berada di tengah kota. Jadi, kita bagi satu ke arah Tuntungan dan Terjun sana," pungkasnya.
(ase/tribun-medan.com)
