Kabid di Disnaker Sumut Sebut Ada oknum yang Bekingi Tenaga Kerja Asing: TNI/Polri Tidak Bisa Masuk
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Tapanuli Selatan, korban pertama dugaan pelecehan seksual ini berinisial LKH (24)
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com - Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara, Gaharuman Harahap belum mengetahui kasus pelecehan seksual yang diterima pekerja lokal oleh Tenaga Kerja Asing (TKA)
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok pada pembangunan PLTA Sipirok, Tapanuli Selatan, disebut-sebut tidak hanya terjadi sekali.
Bahkan, terduga pelaku serta korbannya pun tidak hanya satu orang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Tapanuli Selatan, korban pertama dugaan pelecehan seksual ini berinisial LKH (24), warga Dusun Gunung Hasahatan, Desa Aek Batang Paya, Tapanuli Selatan.
"Faktanya dulu fakta itu, fakta itu juga bukan hanya infomasi saja," kata Gaharuman Harahap dengan nada tinggi kepada Tribun Medan.
Sebelumnya, Tribun Medan masuk ke ruangan tempat Gaharuman Harahap bekerja di Kantor Disnaker, Jalan Asrama, Kota Medan. Ruang kerjanya berada di lantai tiga pada gedung berwarna putih tersebut.
"Mau nanya apa? Data apa? Untuk siapa?" Katanya kepada Tribun Medan.
Dirinya mengatakan, tidak bisa sembarang memberikan data kepada awak media, lantaran saat ini seluruhnya sudah pegang kendali melalui pusat.
Atlet Catur Refnita Yulia Targetkan Juara Satu di Selekda dan Impikan Emas di Peparnas 2020 Papua
Abdurahman Gurning Targetkan Tim PSMS Sudah Terbentuk di Bulan Februari 2019
Aksi Begal di Medan, Korban Sempat Berikan Perlawanan Sebelum Motornya Dicuri, TONTON VIDEONYA. .
"Perpres 20 permen 10 mengenai TKA. Sekarang perpanjangan di pusat sekarang, kalau dulunya itu di provinsi," ucapnya.
Gaharuman Harahap menyampaikan, saat ini hanya bisa memberikan jumlah dari berapa banyak TKA yang bekerja di perusahaan seluruh Sumut. Berikutnya, TKA Asal China yang mayoritas bekerja di Sumut.
Mabuk dan Tertidur di Tungku Pembakaran Jenazah, Seorang Pria Dikremasi Hidup-hidup
Utomo Teteskan Air Mata Lihat Barang-barang Peninggalan Nabi Muhammad SAW
"Jumlah yang bisa kami kasih, kalau data kami tidak bisa kasih. Jumlah 854 TKA legal yang ada izin.
Kalau gak bapak ke Polda, mungkin mereka juga ada timnya, kami selalu koordinasi dengan pihak pengamanan," ujarnya.
Ketika Tribun menayakan mengenai laporan pelecehan seksual yang dilakukan pekerja asing, Gaharuman mengaku tidak bisa memberikan data lebih lengkap, dikarenakan ada seorang yang membekingi para pekerja dari luar negeri.
Valentino Rossi Ungkap Kisah di Balik Honda Menolak Berikan Motor Juaranya
Jangan Bikin Onar di Medan, Polrestabes Kini Punya Bank Data untuk Identifikasi Pelaku Kejahatan
Ia juga menjelaskan, ada satu temuan di daerah Humbang Hasundutan, namun sampai sekarang Dinas Tenaga Kerja dan Pihak Pengamanan baik itu TNI/Polri tidak bisa masuk.
"Namanya data ini agak susah. Kalau mau di Humbang Hasundutan itu banyak yang ilegal, tapi siapa yang di belakangnya," katanya
Diinformasikan, dugaan pelecehan oleh seorang TKA asal Tiongkok berinial GJ (54). LKH diketahui bekerja sebagai juru masak pada pembangunan PLTA Sipirok.
Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso dan Promotor Keluarkan Pernyataan tentang Konser Dewa 19 di Malaysia