Sumut Terkini
60 Saksi Diperiksa, Ini Kata Kejatisu soal Tersangka Korupsi Rp 135 Miliar Pelindo
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, M Husairi menyampaikan, 60 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memeriksa 60 orang dalam dugaan korupsi pembuatan kapal oleh PT Pelindo senilai Rp135,8 miliar.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, M Husairi menyampaikan, 60 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah pihak dari PT Pelindo dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) sebagai perusahaan yang melakukan pekerjaan.
"Untuk saksi sudah ada 60 orang yang dimintai keterangan. Mereka dari perusahaan yang melakukan pekerjaan," kata Husairi kepada Tribun Medan, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, kerugian negara juga masih dilakukan penghitungan. Mengenai calon tersangka, Husairi menjelaskan penyidik masih bekerja mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi. Untuk (tersangka) pasti akan kita sampaikan," ujar Husairi.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).
Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok.Dan Perkapalan Surabaya.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk mencari bukti pendukung dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pada waktu yang sama, tim penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya di Jawa Timur.
Proyek ini dikerjakan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada 2019 dengan biaya Rp135,81 miliar.
Namun, indikasi penyimpangan mencuat karena hingga kini kedua kapal belum bisa difungsikan sesuai peruntukan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Peradi Lantik 146 Advokat di Sumut, Ingatkan Integritas |
|
|---|
| Pemprov dan DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebesar Rp 11,6 T |
|
|---|
| Pematangsiantar Dapat Kuota Target Bangun 1.329 Rumah dari Program 3 Juta Rumah Prabowo |
|
|---|
| Cara Licik Komplotan Maling di Medan Area Gasak Toko Pakan Kucing |
|
|---|
| Wushu Sumut Buktikan Dominasi, Sumbang 11 Medali untuk Kontingen Sumut di PON Beladiri II |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.