Breaking News

Kasus Dugaan Pelecehan TKA Cina di PLTA Sipirok, Ini Reaksi Menteri Tenaga Kerja

Kasus dugaan pelecehan oleh dua oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok terhadap dua pekerja lokal

Penulis: Tulus IT |
TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA
Terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan TKA asal Tiongkok, GJ (54), saat diperiksa penyidik di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/1/2019). 

Karena telah berdamai, LKH pun tidak bersedia komentar lebih lanjut terkait persoalan ini. Karena sekali lagi, ia mengatakan persoalan ini telah dibicarakan pihak perusahaan dengan keluarganya.

"Tidak tahu ya, soalnya itu apanya sama keluarga saya. Soalnya orang itu ngomongnya sama keluarga saya, begitu. Jadi apa kata keluarga saya, itulah kata saya," ujar LKH sembari mengakhiri sambungan telepon.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang membenarkan bahwa dua pekerja lokal yang mengadukan dugaan pelecehan seksual oleh dua TKA asal Tiongkok pada proyek pembangunan PLTA Sipirok telah berdamai.

Kata Alex, pihak perusahaan tempat para TKA itu bekerja telah berbicara dengan pihak keluarga pelapor.

"Mereka sudah melakukan perdamaian. Kedua pihak, kedua korban, sudah damai," kata Alex melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019).

Alex menambahkan, pihak PT Sinohydro selaku perusahaan tempat para TKA bekerja juga telah memulangkan kedua terlapor ke negara asalnya.

"Kemudian dari perusahaan mengembalikan mereka (terlapor) negaranya. Jadi perusahan sudah membelikan tiket mereka dan tadi sudah diberangkatkan," kata Alex.

(nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved