Kasus KM Sinar Bangun, Nurdin Siahaan Kadishub Samosir Siap Disidang Usai Berkasnya P21
Tersangka Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan akhirnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hampir delapan bulan ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut, berkas perkara tenggelamnya KM Sinar Bangun atasnama tersangka Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan akhirnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan.
Diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bahwa berkas tersangka Nurdin Siahaan dinyatakan sudah lengkap, Senin (18/2/2019).
"Berkasnya Nurdin Siahaan sudah P21, baru hari ini (Senin) berkasnya ditandatangani Bidang Pidana Umum" ujar, Sumanggar Siagian saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk selanjutnya, Sumanggar belum bisa memastikan, kapan penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka berikut barang bukti (P22) ke Kejati Sumut
"Sesuai Undang-Undang, biasanya 20 hari setelah P21, harus diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Tapi bisa juga sebulan, tergantung penyidik Polda Sumut itu," katanya.
Terkait apakah tersangka ditahan, Sumanggar mengaku tidak mengetahuinya. "Enggak taulah, itu tanya ke Polda (Sumut) lah. Kami hanya menerima berkas saja," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, atas pertimbangan penyidik Polda Sumut, Nurdin Siahaan tidak ditahan.
Sebelumnya, empat tersangka KM Sinar Bangun sudah lebih dulu diadili ke Pengadilan Negeri (PN) Balige. Keempatnya adalah, Poltak Saritua Sagala selaku nakhoda KM Sinar Bangun, Golpa F Putra selaku Kapos Simanindo.
Kemudian, Karnilan Sitanggang selaku pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo dan Rihad Sitanggang selaku Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dinas Perhubungan Samosir.
KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran melintasi Danau Toba dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun.
Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepedamotor. Secara resmi, 164 penumpang yang menjadi korban dinyatakan hilang dari peristiwa nahas tersebut.
(cr15/tribun-medan.com)
