Duda 25 Tahun Cabuli Siswi SMK selama 7 Hari, Bantah Bawa Kabur dan Sebut Suka Sama Suka

"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."

tribunnews.com
ilustrasi: Duda 25 Tahun Cabuli Siswi SMK selama 7 Hari, Bantah Bawa Kabur dan Sebut Suka Sama Suka. (tribunnews.com) 

"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang duda berinisial IG (25) yang menculik dan mencabuli seorang siswi kelas 2 SMK AM (16), membela diri seusai ditangkap Rabu (27/2/2019), di Baturaja, Sumatra Selalatan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, IG membawa AM selama seminggu ke Baturaja, Sumatera Selatan, dan melakukan hubungan intim dua kali.

Seusai diringkus polisi, IG membela diri bahwa telah melakukan pencabulan.

“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan AM,” jelas IG.

Ia mengaku telah lama mengenal korban dari media sosial Facebook, dikutip dari Lampung TV.

Ia juga mengaku kaget saat digerebek oleh polisi.

Menurutnya, tindakan pencabulan yang dilakukan dirinya telah diselesaikan secara damai.

"Ya permasalahannya saya sudah damai dengan keluarga," ujar IG di kantor polisi.

Kronologi

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto kemudian membeberkan kronologi kejadian dari awal.

Hal ini berawal dari Ibu korban, MA (51) yang membuat laporan ke polisi, Selasa, (26/2/2019).

Saat itu MA melaporkan anaknya telah dibawa kabur atau diculik IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.

MA menuturkan kepada polisi, hal itu terjadi sekitar akhir Januari 2019.

"Laporan dari ibu korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan, karena anaknya dilarikan orang, karena anaknya dijemput di sekolahan, langsung dibawanya ke Baturaja."

Teman korban saat itu melihat IG pergi bersama korban seusai pulang sekolah.

Perkenalan keduanya ternyata dari akun media Facebook.

"Modus pelaku, berkenalan lewat Facebook, lalu tukar menukar HP," ulas Sukimanto.

Sukimanto menuturkan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban meminta diantarkan pulang.

Tetapi oleh pelaku korban diajak ke daerah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan selama seminggu.

Di sana korban diajak untuk melakukan hubungan intim.

"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."

Orangtua korban tak terima dan meminta polisi untuk menangkap pelaku.

Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan ini menggerebek persembunyian tersangka di Batu Raja, Rabu (27/2/2019).

"Kronologis penangkapan ketika kita mendapat informasi keberadaan tersangka, di wilayah Merbau, Baturaja, tim yang saya pimpin, Tim Abung Selatan melakukan pengejaran dan Alhamdulillah bisa kita amankan," ujar Sukimanto.

Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, MA Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menjelaskan pelaku melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan cabul.

"Itu kasus melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Sukimanto.

IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019).
IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019). (Capture Lampung TV)

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bawa Kabur 7 Hari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Membela Diri: Karena Suka Sama Suka

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved