Sertu SM Oknum TNI AD Dibekuk BNN dan Kodam I/BB karena Terlibat Peredaran 50 Ribu Pil Ekstasi
Dalam pengungkapan ini, BNN dan TNI menyita 10 bungkusan, yang berisi 50 ribu butir pil ekstasi dan mengamankan 6 orang tersangka.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com-Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kodam I/Bukit Barisanmembongkar peredaran narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan oknum TNI.
Dalam pengungkapan ini, BNN dan TNI menyita 10 bungkusan, yang berisi 50 ribu butir pil ekstasi dan mengamankan 6 orang tersangka.
Deputi Penindakan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengungkapan jaringan ini, berawal dari laporan masyarakat adanya pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
"Tim kita bergerak dan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel, tim menghadang kendaraan yang dicurigai dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka," kata Arman dalam siaran pers BNN, Sabtu (2/3/2019).
Divonis 2 Tahun Penjara, Anggota DPRD Pemeras Dana Gempa Menangis dan Mengaku Korban Kriminalisasi
Video Viral Istri Telanjangi Suami & Wanita Selingkuhan dan Diikat di Pohon, Begini Kronologinya
Kasihan Gadis Cantik Ini Bunuh Diri di Kamar Mandi setelah Foto Bugilnya Tersebar di Media Sosial
Pebasket Ini Banting Stir jadi Atlet Mixed Martial Arts (MMA), Sesumbar Rebut Juara UFC Heavyweight
Disana, lanjut Arman petugas menyita 4 kantong narkoba jenis ekstasi. Dari keterangan para tersangka dikembangkan ke Sumut.
"Dalam pengembangan itu, petugas menangkap tersangka DD di daerah Tanjung Morawa," urai Arman.
Lantas dari keterangan tersangka DD, petugas BNN memperoleh informasi bahwa dia diperintah oleh seseorang yang diduga anggota TNI atas nama Serda SM.
Piala Presiden 2019 - Jadwal Lengkap Laga Grup A, Dimulai Persib Bandung vs Tira-Persikabo
Tertarik Kuliah di Taiwan? Tersedia Beasiswa S1-S3, Pendaftaran Hingga Akhir Maret
"Karena diduga melibatkan oknum TNI, BNN lantas berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubukpakam, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi. Hasilnya tim berhasil meringkus Serda SM," terang Arman.
Conor McGregor Disebut Percuma Kembali Lawan Khabib Nurmagomedov karena Tak Bakal Menang
Liga Inggris Pekan ke-29 - Duel Big Match Tottenham Hotspur vs Arsenal, Everton vs Liverpool
Selanjutnya bersama tersangka DD, tim melakukan pengembangan dan menemukan 6 bungkus narkotika (ekstasi) yang di tanam di kandang sapi milik warga di Desa Sukaraja Pegajahan Kabupaten Sergai.
"Total barang bukti yang disita 10 bungkus ekstasi setelah dilakukan penghitungan total barang bukti 50.000 butir," ungkap Arman.
Manuel Locatelli Merasa Seperti Messi ketika Cetak Gol di Debut saat Melawan Sassuolo
Tawa Penonton Iringi Statemen Menohok Agus Yudhoyono soal Polemik Politik dalam Grup WhatsApp
Sedangkan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Serda SM, Sof, Hen, DD, Hend, dan And.
"Selanjutnya tim membawa para tersangka ke BNN. Sedangkan oknum TNI diserahkan kepada POM TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," pungkas Arman.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sudah merilis penangkapan Serda SM karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Informasi yang dihimpun penangkapan pria berpangkat Sertu itu dilakukan BNN pada Minggu, (17/2/2019) pagi sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kota Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah ditangkap dari Jalinsum ia pun kemudian diintrogasi dan dibawa ke rumahnya yang ada di Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan, Sergai.