Sertu SM Oknum TNI AD Dibekuk BNN dan Kodam I/BB karena Terlibat Peredaran 50 Ribu Pil Ekstasi

Dalam pengungkapan ini, BNN dan TNI menyita 10 bungkusan, yang berisi 50 ribu butir pil ekstasi dan mengamankan 6 orang tersangka.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/Badan Narkotika Nasional
Oknum TNI Sertu SM ketika ditangkap BNN RI, Minggu (17/2/2019). 

Dari belakang rumahnya ditemukan barang bukti sebanyak 8.900 butir pil ekstasi.

Ia disebut-sebut sebagai jaringan narkoba Internasional. Belum diketahui secara pasti dimana selama ini yang bersangkutan bertugas.

Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin M Tambunan yang dikonfirmasi mengenai penangkapan oknum anggota TNI ini pun membenarkannya.

Ia menyebut yang bersangkutan begitu diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

"Bukan kita tapi BNN pusat itu. Kemarin kejadiannya (penangkapannya). Kita hanya membantu mereka sajalah. Ya enggak tau kita (apakah sudah lama atau tidak diintai) tapi mungkin ya sudah lama lah pasti. Udah dibawa, di sanalah pengembangannya (di Jakarta), kita kurang info juga (masalah kronologis penangkapan),"kata Adlin Senin, (18/2/2019).

Penangkapan oknum TNI ini beredar di grup wartawan. Informasi yang beredar penangkapan oknum tersebut atas pengembangan dari tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved