Pembunuhan Sadis
Rincian Bayaran Uang dan Peran Masing-masing Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Bidan Betti
Orizon (masih buron) yang merupakan eksekutor dijanjikan oleh Gidion sebesar Rp 20 juta. Bagaimana dengan yang lain?
Rincian Tarif dan Peran Masing-masing Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Bidan Betti
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga dari empat pembunuh Betti, seorang Bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan Ogan Komering Ulu (OKU) Lampung telah berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Barat, Kamis (28/2/2019).
Otak dari pembunuhan ternyata merupakan keponakan korban.
Pelaku utama tersebut bernama Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Dalam penyelidikan kepolisian, Gidion menyewa pelaku lain berjumlah 3 orang untuk membunuh tantenya.
Kepada pelaku, Gidion menjanjikan sejumlah uang.

Dikutip TribunWow.com dari Lampung TV, pelaku pertama yang diajak Gidion adalah Badriansyah (35) yang merupakan kekasih dari Gidion.
Badriansyah seorang warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang merupakan seorang PNS.
Saat ditanyai ia mengaku membantu Gidion melancarkan aksinya tak dibayar karena Gidion merupakan kekasihnya.
"Enggak (dijanjikan bayaran) saya pak, karena (Gidion) pacar saya," ujar pelaku Badriansyah.
Ia juga yang menawari pelaku lain, yakni Orizon, dan Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Dikatakannya, Orizon (masih buron) yang merupakan eksekutor dijanjikan oleh Gidion sebesar Rp 20 juta.
"Yang buron ngobrol langsung sama dia (Gidion) Rp 20 juta, kan eksekutor," kata pelaku Badriansyah.
Sedangkan pelaku Asrul Mubarik, mengaku dijanjikan Rp 5 juta untuk menjemput korban.
"Saya hanya menjemput mereka, dijanjikan bayaran Rp 5 juta pak," ungkap Asrul Mubarik.