Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Kantongi 25 Gram Sabusabu saat Melintas di Klambir V

Adapun keduanya bernama M Irfan Afandi (33) dan Wiswa Naden (27) keduanya warga Jalan Klambir V Gang Flamboyan, Deliserdang.

TRIBUN MEDAN/Humas Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua pengedar diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali amankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Adapun keduanya bernama M Irfan Afandi (33) dan Wiswa Naden (27) keduanya warga Jalan Klambir V Gang Flamboyan, Deliserdang.

Keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan Klambir V.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi mengatakan, benar bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pengedar narkoba itu.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Klambir V, di mana saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu.

"Menindaklanjuti Informasi tersebut, petugas kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujar Raphael, Selasa (5/3/2019).

Namanya Dicatut Kubu Prabowo Sandi, Gus Sholah: Dihubungi juga Tidak, Dihubungi Pun Saya tak Datang

LG Lucurkan Proyektor PH30JG dan PF50KG, Portabel, Ringan dan Mengandalkan Baterai

Bocah 3 Tahun Trauma Dicabuli Ayah Kandungnya, Pelaku Berbuat Bejad Saat Istrinya Pergi Kerja

Khabib Nurmagomedov Tolak Rematch Melawan Conor McGregor karena Anggap Bukan Lawan Sepadan

Tidak berapa lama, sambung Raphael, petugas dengan dilakukan undercoverbuy, melihat dua pria yang ciri-cirinya mencurigakan.

Profesor Gendong Bayi yang bukan Anaknya saat Mengajar, Tujuan sangat Mulia, dan si Bayi Terlelap!

Ini Dampak Kesehatan yang Ditimbulkan Bila Kerap Menaruh Dompet di Saku Bagian Belakang

Pria Ini Menyesal Gabung dengan ISIS Karena Tak Bisa Mendapat Budak Seks

Sehingga kedua pria tersebut langsung dilakukan penangkapan oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.

"Kami amankan dan dilakukan penggeledahan, dari saku celana sebelah kiri M Irfan Afandi ditemukan 1 paket sabu seberat 25,61 gram. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan intensif," tegasnya.

Santiago Solari Dipecat Bila Tak Menangi Liga Champions, Ini Daftar Calon Penggantinya

Dapat Dividen Rp 38 M Tiap Tahun, Anies Akan Lepas Saham di Perusahaan Bir, Ketua DPRD Tak Setuju

Detik-detik Resepsi Pengantin Bubar karena Diterjang Puting Beliung, VIDEONYA VIRAL. .

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved