Sempat Disoal Karena Membebani APBD, Kini Anggota TGUPP Anies Baswedan Ditambah Jadi Tak Terbatas

aAnies Baswedan mengubah ketentuan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) lewat Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. 

TRIBUN-MEDAN.com-Tahun 2018 Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta menjadi salah satu poin yang menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam evaluasinya, Kemendagri menyarankan agar anggaran untuk gaji TGUPP sebesar Rp 28 miliar untuk 73 orang itu menggunakan biaya penunjang operasional.

Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanya-tanya. Sebab, TGUPP sudah ada sejak zaman Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta.

TGUPP juga ada saat Pemprov DKI dipimpin Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, bahkan ketika Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt gubernur.

"Jadi, yang menarik begini, dari dulu selalu anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh, tuh. Kok, mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa?" ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jumat (22/12/2017). 

Anies mengatakan, konsistensi Kemendagri akan menjadi perhatian masyarakat. Apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silakan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017) sore. Anies rencananya akan menjadi saksi dalam acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017) sore. Anies rencananya akan menjadi saksi dalam acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. (TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN)

Kemendagri menjawab

Di lain pihak, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafrudin menyampaikan, hal yang membedakan zaman Anies dan pemerintahan sebelumnya yakni anggaran TGUPP yang baru muncul pada APBD 2018.

Menurut dia, pada pemerintahan sebelumnya, TGUPP tidak menggunakan anggaran khusus dalam APBD.

"TGUPP-nya memang sudah sejak zaman Pak Jokowi, betul itu. Tapi (ketika itu) tidak menggunakan anggaran khusus di dalam APBD, tidak muncul di dalam APBD," kata Syafrudin.

Lalu, gaji anggota TGUPP pada era Jokowi, Ahok, Djarot, dari mana?

Adapun anggota TGUPP dibagi menjadi dua, yaitu mereka yang datang dari kalangan PNS dan dari kalangan profesional.

Syafrudin mengatakan, pada pemerintahan sebelumnya, gaji untuk TGUPP dari kalangan PNS berasal dari tunjangan kerja daerah (TKD) mereka.

Sementara itu, anggota TGUPP yang berasal dari kalangan profesional menerima honor dari biaya penunjang operasional atau dana operasional kepala daerah. 

Hal itu sudah diklarifikasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak ada pos anggaran khusus untuk TGUPP pada pemerintahan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved