Alamak

AKHIRNYA Ditangkap Polisi Caleg PKS Inisial AH yang Setubuhi Anaknya Selama 8 Tahun Kini Sudah SMA

Alhuda (AH) Caleg PKS Tersangka Pencabulan Anaknya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi.

Editor: AbdiTumanggor
DOK.KPU
Caleg PKS Alhuda tersangka pencabulan anaknya sendiri dibekuk polisi pada Minggu (17/3/2019). 

Sempat Buron ke Jakarta Depok, Alhuda (AH) Caleg PKS Tersangka Pencabulan Anaknya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi.

/////

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah buron dan terus berpindah tempat, calon legislatif (caleg) Alhuda (AH) yang menjadi tersangka kasus pencabulan anaknya sendiri akhirnya ditangkap di Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3/2019).

Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ditangkap di tepi jalan.

Dia diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides langsung ketika sedang menunggu mobil.

"Tersangka telah kami tangkap di Pauh, Padang.

Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang.

Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).

Iman mengatakan, AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak.

Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.

"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat.

Sayangnya, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat," katanya.

Setelah lolos, kata Iman, pihaknya terus melakukan pengejaran hingga ke Padang sampai akhirnya ditangkap di Pauh.

Kamis (14/3/2019), Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri.

AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved