Alamak

AKHIRNYA Ditangkap Polisi Caleg PKS Inisial AH yang Setubuhi Anaknya Selama 8 Tahun Kini Sudah SMA

Alhuda (AH) Caleg PKS Tersangka Pencabulan Anaknya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi.

Editor: AbdiTumanggor
DOK.KPU
Caleg PKS Alhuda tersangka pencabulan anaknya sendiri dibekuk polisi pada Minggu (17/3/2019). 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH, merupakan calon legislatif dari PKS.

Irsyad mengatakan, AH bukan merupakan kader PKS, melainkan direkrut secara eksternal dan dicalonkan PKS sebagai caleg atas rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad, Rabu (13/3/2019).

Irsyad mengatakan, PKS tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

Irsyad menghormati terkait proses hukum yang kini tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap AH.

Pihaknya tidak akan membela jika secara hukum AH terbukti bersalah.

PKS juga akan mencoret AH dari pencalonan pada Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah, manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," ujarnya.

Setelah Alhuda ditetapkan sebagai tersangka, PKS langsung memecatnya.

"Dia bukan lagi anggota PKS. Dia sudah dipecat. Telah mencoreng nama baik partai," kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar Gustami Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).

Gustami menyebutkan, dengan pencabutan keanggotaan AH, secara otomatis status calegnya hilang.

Kendati dalam surat suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 masih ada nama AH, suaranya menjadi milik partai.

"Kalau ada yang mencoblos AH nanti, suaranya akan menjadi milik partai," kata Gustami.

Putri Kandungnya Kini Berusia 17 Tahun

AH dilaporkan karena diduga mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved