Alamak

AKHIRNYA Ditangkap Polisi Caleg PKS Inisial AH yang Setubuhi Anaknya Selama 8 Tahun Kini Sudah SMA

Alhuda (AH) Caleg PKS Tersangka Pencabulan Anaknya Sendiri Akhirnya Dibekuk Polisi.

Editor: AbdiTumanggor
DOK.KPU
Caleg PKS Alhuda tersangka pencabulan anaknya sendiri dibekuk polisi pada Minggu (17/3/2019). 

Ibu kandung korban yang juga istri AH, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

AH diduga mencabuli anaknya sejak anaknya duduk di bangku kelas 3 SD.

Anak AH kini sudah berusia 17 tahun.

///

Pemberitaan Sebelumnya

Oknum Caleg yang Cabuli Putrinya kurun 8 Tahun Jadi Buron Polisi, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Inisial AH atau sebut saja namanya Bandot, oknum calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat yang dikabarkan menjadi pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 17 tahun kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara kondisi sang istri pelaku dilaporkan kini tengah dalam keadaan hamil tua.

Tak hanya meninggalkan istri yang tengah berbadan dua, Bandot ternyata juga masih memiliki anak yang belum beranjak remaja.

Viral Pernikahan Beda Umur - Terkuak Alasan Tika 21 Tahun Legowo Dinikahi Kakek 60 Tahun

Mahasiswi UIN Raden Intan Dicabuli Oknum Dosen saat Mengumpulkan Tugas, Begini Pengakuannya

Kondisi Murid SD setelah Dicabuli 3 Kali dalam Sehari oleh Sopir Angkutan Kota, Begini Kronologinya

Update Pembunuhan Siswi SMK Noven Cahya - Kapolda: Kita akan Bekerjasama dengan FBI

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved