BABAK BARU Romahurmuziy - KPK Jadwal Periksa Menteri Agama? Uang Dollar hingga Geledah Ruang Menteri
Siapa lagi yang bakal terserat dalam pusaran kasus suap seleksi jabatan pejabat di kemenag. KPK bakal periksa menteri agama
TRIBUN-MEDAN.COM - BABAK BARU Romahurmuziy - KPK Jadwal Periksa Menteri Agama? Uang Dollar hingga Geledah Ruang Menteri.
Siapa lagi yang bakal terserat dalam pusaran kasus suap seleksi jabatan pejabat di kemenag. KPK bakal periksa menteri agama.
Pengembangan kasus pasca tertangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy hingga dilakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama.
KPK mengungkap babak baru kasus suap jabatan di kementerian agama yang menyeret ketua umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy.
//
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.
Febri Diansyah menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri Diansyah.
Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin.

Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.
Baca: Intip Kecanggihan Xioami Terbaru, Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7 Pro, Vivo V15 Pro dan Oppo F11 Pro
Baca: Wanita Dirampok, Paha dan Wajahnya Disayat, Sadis Perlakuan Sopir Taksi Online Dalang Perampokan
Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.