Breaking News

BABAK BARU Romahurmuziy - KPK Jadwal Periksa Menteri Agama? Uang Dollar hingga Geledah Ruang Menteri

Siapa lagi yang bakal terserat dalam pusaran kasus suap seleksi jabatan pejabat di kemenag. KPK bakal periksa menteri agama

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
BABAK BARU Romahurmuziy - KPK Jadwal Periksa Menteri Agama? Uang Dollar hingga Geledah Ruang Menteri 

TRIBUN-MEDAN.COM - BABAK BARU Romahurmuziy - KPK Jadwal Periksa Menteri Agama? Uang Dollar hingga Geledah Ruang Menteri.

Siapa lagi yang bakal terserat dalam pusaran kasus suap seleksi jabatan pejabat di kemenag. KPK bakal periksa menteri agama.

Pengembangan kasus pasca tertangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy hingga dilakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama.

KPK mengungkap babak baru kasus suap jabatan di kementerian agama yang menyeret ketua umum PPP yang juga anggota DPR Romahurmuziy   

//

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

Febri Diansyah menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri Diansyah.

Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.

Baca: Intip Kecanggihan Xioami Terbaru, Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7 Pro, Vivo V15 Pro dan Oppo F11 Pro

Baca: Wanita Dirampok, Paha dan Wajahnya Disayat, Sadis Perlakuan Sopir Taksi Online Dalang Perampokan

Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved