Pembunuhan Tjiong Boen Siong

Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran

Tak disangka, istri dan selingkuhan yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

Editor: Salomo Tarigan
facebook
Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran 

Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran

TRIBUN-MEDAN.COM - Tak disangka, istri dan selingkuhan yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

Polisi akhirnya mengungkap, kronologi pembunuhan yang melibatkan 2 pembunuh bayaran ini.

//

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau, terutama di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'.

Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Baca: Terungkap Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel, Tamu Nginap Diam-diam Direkam dan Disiarkan Online

Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk
Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk (Facebook)

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

Pantauan Tribun Jateng, hingga pukul 17.10, postingan tersebut telah mendapat 1.998 komentar.

Serta, mendapat 1,9 ribu respon dan dibagikan 1.631 kali. 

Baca: TERBARU Pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim, Penggelahan KPK dan Sejumlah Uang di Ruangan Kemenag

Perihal ini, Kasatreskrim enggan berkomentar.

Pun demikian dengan para perwira maupun anggota Polres Temanggung‎ lainnya.

Sebelumnya diberitakan‎, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Baca: Terungkap Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel, Tamu Nginap Diam-diam Direkam dan Disiarkan Online

Diketahi‎, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved