Pembunuhan Pengusaha Tembakau
Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjiong Boen Siong,3 Tersangka Diciduk
Akhirnya terbongkar perselingkuhan istri dengan oknum polisi hingga terkuak kasus pembunuhan pupuk Tjiong Boen Siong
Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjiong Boen Siong,3 Tersangka Diciduk
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terbongkar perselingkuhan istri dengan oknum polisi hingga terkuak kasus pembunuhan pupuk Tjiong Boen Siong.
//
Nasib tragis dialami seorang pengusaha tembakau dan pupuk Tjipng Boen Siong (64) yang tewas akibat ulah pria idaman lain (PIL) istrinya, Brigadir Polisi Permadi.
Tjipng Boen Siong merupakan warga Kelurahan Jauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dia tewas di tangan dua pembunuh bayaran yang disewa oleh oknum Brigadir Polisi Permadi yang bertugas di Polsek Kranggan, Polres Temanggung.
Polisi yang menguak kasus itu mengungkap hubungan Permadi dengan istri korban, Nurtafia.
Permadi dan Nurtafia ternyata telah selingkuh, bahkan sudah sekitar dua tahun belakangan.
Baca: Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk
Baca: Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Duel Hari ini, Pelatih Turunkan Egy Maulana
Baca: SESAAT LAGI - Siaran Langsung Belgia vs Rusia, Link Live Streaming Belgia vs Rusia, Susunan Pemain

Dari informasi yang diterima Tribun Jateng (grup SURYA.co.id), Brigadir Polisi Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa.
Satreskrim Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jateng mengategorikan pembunuhan itu termasuk pembunuhan berencana.
Baca: Ternyata Syahrini Tak Punya Jet Pribadi, Terungkap Sosok Membiayai Naik Jet Pribadi saat Berpergian
Baca: TERBARU Pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim, Penggelahan KPK dan Sejumlah Uang di Ruangan Kemenag
Saat ini, aparat kepolisian telah menangkap tiga tersangka, yakni Nurtafia, Permadi dan Indarto. Sedangkan satu orang yang menjadi eksekutor pembunuhan masih buron.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.
"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).
Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Polisi Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.
Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.