Pembunuhan Pengusaha Tembakau

Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjiong Boen Siong,3 Tersangka Diciduk

Akhirnya terbongkar perselingkuhan istri dengan oknum polisi hingga terkuak kasus pembunuhan pupuk Tjiong Boen Siong

Editor: Salomo Tarigan
Facebook
Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjiong Boen Siong,3 Tersangka Diciduk 

Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjiong Boen Siong,3 Tersangka Diciduk

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terbongkar perselingkuhan istri dengan oknum polisi hingga terkuak kasus pembunuhan pupuk Tjiong Boen Siong.  

//  

Nasib tragis dialami seorang pengusaha tembakau dan pupuk Tjipng Boen Siong (64) yang tewas akibat ulah pria idaman lain (PIL) istrinya, Brigadir Polisi Permadi.

Tjipng Boen Siong merupakan warga Kelurahan Jauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dia tewas di tangan dua pembunuh bayaran yang disewa oleh oknum Brigadir Polisi Permadi yang bertugas di Polsek Kranggan, Polres Temanggung.       

Polisi yang menguak kasus itu mengungkap hubungan Permadi dengan istri korban, Nurtafia.

Permadi dan Nurtafia ternyata telah selingkuh, bahkan sudah sekitar dua tahun belakangan.  

Baca: Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk  

Baca: Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Duel Hari ini, Pelatih Turunkan Egy Maulana

Baca: SESAAT LAGI - Siaran Langsung Belgia vs Rusia, Link Live Streaming Belgia vs Rusia, Susunan Pemain

Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).
Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64). (facebook)

Dari informasi yang diterima Tribun Jateng (grup SURYA.co.id), Brigadir Polisi Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa.

Satreskrim Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jateng mengategorikan pembunuhan itu termasuk pembunuhan berencana.

Baca: Ternyata Syahrini Tak Punya Jet Pribadi, Terungkap Sosok Membiayai Naik Jet Pribadi saat Berpergian

Baca: TERBARU Pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim, Penggelahan KPK dan Sejumlah Uang di Ruangan Kemenag

Saat ini, aparat kepolisian telah menangkap tiga tersangka, yakni Nurtafia, Permadi dan Indarto. Sedangkan satu orang yang menjadi eksekutor pembunuhan masih buron.

Foto mesra Nurtafia dan Brigadir Permadi DW yang beredar di medsos
Foto mesra Nurtafia dan Brigadir Permadi DW yang beredar di medsos (facebook)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).

Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Polisi Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved