Eks Bidan Digerebek saat Ladeni Aborsi Mahasiswi, Terkuak Patokan Tarif Rp 5 Juta
Eks Bidan Digerebek saat Ladeni Aborsi Mahasiswi, Terkuak Patokan Tarif Rp 5 Juta. Ini beritanya
Eks Bidan Digerebek saat Ladeni Aborsi Mahasiswi, Terkuak Patokan Tarif Rp 5 Juta
Kepada pihak kepolisian N mengaku bahwa dirinya bekerja sama dengan kedua orang rekannya yang merupakan pasangan suami istri untuk melakukan praktek aborsi tersebut,
Pada saat digerebek oleh pihak kepolisian, ditemui pula seorang mahasiswi dengan usia kandungan empat minggu yang diduga hendak melakukan proses aborsi di kediaman N.
Kepada pihak kepolisian N mengaku bahwa dirinya bekerja sama dengan kedua orang rekannya yang merupakan pasangan suami istri untuk melakukan praktek aborsi tersebut,
Nantinya, dari uang hasil melayani aborsi tersebut akan dibagi dengan kedua rekannya yang berperan sebagai perantara pasien, dengan bagian Rp 1,5 juta untuknya dan Rp 3,5 juta untuk kedua rekannya.
Pada saat penggerebekan, kedua rekan N juga tengah berada di lokasi kejadian.
Keterangan terkait penggerebekan kediaman N tersebut diungkapkan oleh pihak Polres Blitar Kota, melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2019).
"Kami sudah buatkan surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N. Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Mereka kami periksa sebagai saksi," sebut AKP Heri.
Pihak Satreskrim Polres Blitar mengaku bahwa pihaknya masih mendalami peran dari kedua rekan N tersebut.
"Kami masih mendalaminya, bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka. Saat ini status mereka masih saksi. Untuk N sendiri statusnya juga masih terlapor," jelasnya.
Berdasarkan keterangan N kepada pihak kepolisian, N ternyata juga tak sembarang melayani pasien yang ingin melakukan aborsi.
N hanya mau melakukan aborsi terhadap pasien dengan usia kandungan maksimal empat minggu, seperti kondisi mahasiswi yang ditemui pada saat penggerebekan.
"Sudah kami cek ke RSUD Mardi Waluyo, pasien itu memang hamil. Usia kandungannya masih empat minggu," ungkapnya.
AKP Heri menyebut bahwa pihaknya tak ingin membuka identitas mahasiswi tersebut lantaran masih berada dalam proses penyelidikan.
"Yang jelas pasien itu masih mahasiswi, usianya sekitar 21 tahun," ujar AKP Heri.
Sementara itu, kepada pihak kepolisian, N juga mengaku bahwa dirinya telah membuka layanan praktek aborsi tersebut selama sekitar lima tahun.
N menyebut bahwa setidaknya selama satu bulan, dirinya selalu melayani minimal satu pasien.
"Pengakuannya, dia sudah lima tahun buka praktik itu. Setiap bulan selalu ada pasien minimal satu," bebernya.
Pada saat melakukan penggeledahan, N diduga tengah melayani mahasiswi tersebut, namun belum sampai ke tahap proses aborsi.
Sehingga tak ditemukan janin hasil aborsi pada lokasi kejadian.
Akan tetapi, pihak kepolisian menemukan alat-alat medis serta bercak darah di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan ahli kandungan serta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.
Ahli kandungan difungsikan pihak kepolisian untuk melihat kondisi mahasiswi tersebut, sementara pihak Dinkes akan dimintai keterangan terkait prosedur penyelenggaraan aborsi yang benar.
"Terlapor ini memang mantan bidan. Maka itu, kami ingin minta penjelasan ke Dinkes soal prosedur penyelenggaraan aborsi," tukasnya.
Lebih lanjut, N yang diketahui sudah lanjut usia sehari-harinya beraktifitas menggunakan kursi roda lantaran usai mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu, kondisi kakinya mengalami kelumpuhan.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
#Eks Bidan Digerebek saat Ladeni Aborsi Mahasiswi, Terkuak Patokan Tarif Rp 5 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Bidan di Blitar Digerebek Diduga Buka Praktik Aborsi, Terungkap Patok Tarif hingga Rp 5 Juta
