sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN

sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN

Editor: Salomo Tarigan
BKNnet/via tribunlampung
sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN 

Secara keseluruhan, ada 317 Pemerintah Daerah yang sedang diverifikasi validasi oleh BKN dalam seleksi P3K tahap I ini.

TRIBUN-MEDAN.COM - sscasn.bkn.go.id - Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, 317 Pemerintah Daerah, UPDATE BKN.

UPDATE terbaru mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I tersebut diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

TRibun-medan.com melansir TribunTimur kabar terbaru pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I.

Baca: Jelang Pensiun dari Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars Diminta Bupati Mengabdi di BUMD

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan informasi terbaru pengolahan data hasil Seleksi Kompetensi calon PPPK atau P3K 2019.

Secara keseluruhan, ada 317 Pemerintah Daerah yang sedang diverifikasi validasi oleh BKN dalam seleksi P3K tahap I ini.

Update pengolahan data #P3K2019 Tahap I per 1 April 2019 pukul 15.15 WIB

Selesai Digital Signature (DS): Kemenristekdikti + 118 Pemda
Menunggu DS: 0
Menunggu approval: 199 Pemda

Pengumuman hasil seleksi P3K 2019 Tahap I dilakukan oleh Pemda setempat, para peserta diminta untuk terus memantau website atau media sosial masing-masing Pemda.

Peserta dapat melihat hasilnya di website sscasn.bkn.go.id hanya jika Pemda telah klik "FINAL DS".

Pengumuman kelulusan ASN baik itu CPNS maupun P3K PNS hanya dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian setempat, seperti Menteri, Kepala LPNK, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota).

Salah satu netizen di akun Twitter BKN menyebut Pemerintah Kota Bandung sudah mengumumkan hasil seleksi P3K.

Admin BKN menjelaskan, ada empat tahapan pengolahan data seleksi P3K, yakni proses verivikasi validasi, menunggu dibutakna digital signature atas dokumen yang disetujui, persetujuan kepala BKN (klik DS), dan terakhir persetujuan instansi (final DS).

Jika terdapat daerah yang belum mengumumkan, artinya pemerintah setempat belum 'KLIK DS' di aplikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved