Kata Bawaslu, Wabup Paluta Hariro Harahap Akui Sebar Uang Terkait Sang Istri yang Maju Pileg

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, telah selesai melakukan klarifikasi terhadap pada terduga kasus dugaan politik uang.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Tribratanews.com
Wakil Bupati Padanglawas Utara Kena OTT Money Politik 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, telah selesai melakukan klarifikasi terhadap pada terduga kasus dugaan politik uang.

Kasus politik uang tersebut melibatkan Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Ketua DPC Partai Gerindra Paluta itu bersama 13 orang lainnya, akan segera dilimpahkan ke penyidik.

Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean Hasibuan, saat dikonfirmasi Tribun Medan.com, membenarkan hal tersebut.

“Sudah selesai diklarifikasi di Bawaslu Paluta," kata Panggabean via telepon seluler, Selasa (16/4/2019).

"Semua terduga pelaku sebanyak 14 orang sudah kita klarifikasi semua,” sambungnya.

Baca: Mabes Polri Sebut Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap Resmi Tersangka Money Politics

Baca: UPDATE Wakil Bupati dan Istrinya OTT Politik Uang, 4000 Amplop Berisi Uang Rp 300 Ribu Disiapkan

Baca: Caleg Terduga Money Politics Tercatat Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Se-Kepulauan Nias

Panggabean menuturkan, dari klarifikasi itu Bawaslu menilai unsur pelanggaran pidana pemilu, dalam hal ini politik uang, telah terpenuhi.

“Saat kita klarifikasi, terduga Pak Hariro Harahap juga mengakui perbuatannya,” beber Panggabean.

Pihak Bawaslu Paluta masih melakukan pembahasan kedua di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Mereka menyusun surat rekomendasi yang akan diserahkan ke penyidik kepolisian. Dokumen itu rencananya diserahkan Selasa (16/4/2019) petang.

“Kita jadwalkan hari ini (Selasa) juga akan kita limpahkan berkas rekomendasinya ke penyidik kepolisian,” terang Panggabean.

Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar.
Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar. (HO)

Hariro bersama 13 orang lainnya diamankan Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Paluta, Senin (15/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Dari tangan mereka diamankan 205 amplop berisi uang tunai dengan nilai antara Rp 150.000, Rp 200.000, hingga Rp 300.000.

Uang itu diduga digunakan untuk memenangkan seorang caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra, Masdoripa Siregar, yang merupakan istri dari Hariro Harahap.

Polisi menyatakan jumlah uang yang sudah disebar untuk pemenangan MS diperkirakan lebih dari Rp 500 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved