Sebut Selamatkan Adiknya, Anggota Polres Langkat Brigadir TP Bantah Todong dan Aniaya Dua Remaja
Brigadir TP personel Sat Res Narkoba Polres Langkat membantah telah melakukan pemukulan dan penodongan terhadap RE yang berstatus pelajar
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Oknum Polisi Brigadir TP personel Sat Res Narkoba Polres Langkat membantah telah melakukan pemukulan dan penodongan terhadap RE yang berstatus pelajar, warga Jalan Cemara, Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (21/4/2018).
Hal ini menyusul setelah RE yang telah membuat laporan ke Polres Binjai dengan nomor STPL/ 146/ IV/ 2019/ SPKT-A Polres Binjai, Jumat (19/4/2019). Teddy juga membantah telah melepaskan tembakan ke lantai.
Brigadir TP mengatakan saat itu dirinya sedang menjemput adiknya yang dikeroyok oleh puluhan orang di Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (18/4) malam. Ia ditelepon oleh istrinya tentang adiknya dikeroyok 10 orang hingga babak belur.
"Tidak benar saya melakukan penganiayaan terhadap RE dan penodongan senjata kepada Meru. Tidak ada itu, apalagi dibilang melepaskan tembakan ke lantai pada saat itu," ujarnya.
Awalnya TP berada di rumah dan sedang tidur. Tiba-tiba, istrinya mendapat telfon dari keluarga yang mengatakan adiknya dikeroyok oleh sekelompok pemuda sebanyak 10 orang di Simpang Kebun Lada Binjai.
"Saya langsung ke lokasi dan saat itu saya melihat adik saya sudah berlumuran darah di bagian kepala. Selanjutnya saya membawa adik saya untuk mencari pelaku, dua pemuda dapat mengaku ikut memukuli," kata TP.
Lanjut TP kedua remaja tersebut dibawanya ke Polsek Binjai Utara dalam keadaan sehat. Namun, Polsek Binjai Utara menyarankan untuk dibawa ke Polres Binjai bersama personel Polsek Binjai Utara.
"Sampai di Polres Binjai, pihak Polres Binjai menyarankan untuk tidak malam itu membuat laporan, dengan alasan juper masih banyak berkas. Saya membawa adik saya berobat ke rumah sakit. Sedangkan kedua laki-laki terduga pelaku saya titipkan kepada piket SPKT," ungkapnya.
Setelah membawa adiknya berobat, TP kembali lagi ke Polres Binjai. Namun, kedua laki-laki itu sudah tidak ada. Berdasarkan keterangan petugas piket SPKT, bahwa mereka dibawa oleh keluarganya untuk membuat Laporan ke Polres Langkat.
"Keluarganya melapor atas tuduhan saya ada memukul kedua laki-laki tersebut dengan senjata dan juga ada salah satu warga yang membuat pengaduan menuduh saya juga melakukan penembakan. Padahal saya tidak ada melakukan kekerasan," katanya.
Pengakuan Brigadir TP berbanding terbalik dengan dua pelajar yang dibawanya, yakni RE dan Meru. Menurut RE, mereka hanya memisah perkalihan adik Teddy dengan Nugi (teman RE). Setelah berhasil memisah, adik Teddy dan Nugi pergi meninggalkan lokasi.
Berselang 30 menit, Teddy datang bersama temannya dan mendatangi RE di lokasinya berjualan, tak jauh dari Simpang Kebun Lada.
Teddy langsung menodongkan senjata dan memukul RE. Bahkan RE diseret untuk masuk ke dalam mobilnya.
Akibat pukulan dengan pistol itu, RE mengalami luka robek di kepala. Sementara Meru juga ditodong. Bahkan kedua pelajar serta sejumlah temannya yang lain mengaku Teddy meledakkan senjata api.
Sebelumnya diberitakan Tribun Medan, dalam laporan dan pengakuan RE, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 malam. RE menceritakan, saat ditodong dan dipukul, dia dan tiga orang temannya sedang berjualan burger di Jalan T Amir Hamzah, Simpang Kebun Lada, Kecamata Binjai Utara. Tiba-tiba, terjadi keributan di sekitar tempat mereka berjualan. Selanjutnya korban dan teman-temannya mendatangi lokasi keributan untuk melihat yang sedang adalah perkelahian temannya.
"Malam itu, warga sudah ramai-ramai. Ketika kami lihat rupanya yang berkelahi itu teman saya si Nugi. Akhirnya kami pisah dan Nugi beserta lawan berkelahinya meninggalkan lokasi," ungkapnya.