Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut Leo Simanjuntak Sukses Tangkap 32 DPO Setahun,Ini Daftarnya
Teranyar intel Kejati bersama jajaran Kejari telah mengamankan Terpidana kasus korupsi pembangunan kios darurat pasar Horas Siantar Henry Panjaitan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut Leo Simanjuntak Sukses Tangkap 32 DPO Setahun,Ini Daftarnya
TRIBUN-MEDAN.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah mengamankan total 32 Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019.
Teranyar dalam seminggu terakhir, intel Kejati bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) telah mengamankan Terpidana kasus korupsi pembangunan kios darurat pasar Horas Siantar Henry Panjaitan (55) setelah DPO Selama 11 tahun pada 23 April 2019 kemarin.
Serta pada 25 April 2019 lalu Jajaran Kejari Binjai juga telah mengamankan terdakwa Direktur CV Deandls, Deandls Sijabat yang melakukan korupsi sebesar 1,5 kasus Pemberian Kredit pada PT.BRI Cabang pembantu Katamso Medan.
Hal ini disampaikan, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian pada Tribun, Minggu (28/4/2019).
Ia menyampaikan bahwa sebagian besar dari DPO yang ditangkap oleh intel Kejatisu serta jajaran adalah para terpidana kasus korupsi.
"Kalau untuk sekarang sampai tahun 2019 ini ada 32 DPO yang kita amankan dari tahun 2018. Ini berkat kerja keras kita, terutama selagi Asintel dipimpin Leo Simanjuntak, enggak ada ruang DPO bersembunyi dan waktu untuk segera diamankan. Makanya DPO sekarang sudah takut semenjak bapak disini," terangnya.
Tempat Ibadah Orang Yahudi (Sinagog) Ditembaki saat Perayaan Paskah, Seorang Meninggal, Tiga Terluka
Khabib Nurmagomedov dan Conor Mcgregor Tarung Ulang, Siapa yang Keluar Sebagai Pemenang?
Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Toba 2019 Selama Dua Pekan, Ayo Lengkapi Surat Kendaraan Anda
Rincian tersebut dimana tahun 2018 terdapat 29 DPO yang diamankan, demikian wrtinya sejak 2019 sebanya 3 DPO yang baru diamankan Kejati sampai April 2019.
Hal yang cukup disoroti dari tertangkapnya para DPO ini dimana lamanya para buron ini ditangkap bahkan teranyar sampai 11 tahun pencarian.
Sumanggar berdalih bahwa lamanya para DPO ini ditangkap adalah karena para terpidana korupsi ini lebih pintar untuk dapat mengelabuhi para intel Kejati yang mencarinya.
TRIBUNWIKI: Menikmati Air Panas di Dalam Gua di Cave And Hot Springs Goa Ergendang di Penungkiren
Menangis di Hadapan Hotman Paris, Warga Medan Ini Mengaku Diteror Preman Dengan Ular
USU Kalahkan UI dan IPB, Raih Perguruan Tinggi Peringkat Pertama di Indonesia Versi SIR
"Jadi gini kalau perkara-perkara yang sudah diputus di MA itu terpidana yang intelek dan pintar. Karena mereka itu bisa menghilangkan jejak dengan cara yang itu tadi makanya kita agak kelabakan bersusah payah untuk mencari. Biasalah pasti mereka lebih pintar, makanya sampai bertahun-tahun bukan karena peralatan kita," tuturnya.
Ia menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi untuk imigrasi dan kepolisian terkait pelarangan para buron berpegian ke luar kota, namun apa daya para terpidana bisa menyamar dengan identitas baru.
"Itu juga tetap koordinasi dengan Imigrasi, Kepolisian, pemda tapi ya itu yang namanya buron lebih pintar dari kita untuk menghilangkan jejak. Karena waktu orang yang kita cari alamatnya tidak sesuai lagi, diakan berubah identitas makanya kita enggak bisa jangkau karena sudah memanipulasi data," sebutnya.
Sosok Jefri Haryono si Anak Medan yang Terlibat Dalam Film Avengers Endgame
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Kunjungi KPU Binjai dan Langkat untuk Lakukan Supervisi
Ia menerangkan bahwa pihaknya masih akan terus memburu para DPO yang masih berkeliaran.
Ketika ditanyai tentang sisa DPO yang masih akan diburu, Sumanggar menyebutkan bahwa data tersebut merupakan rahasia dari intelejen Kejati.