Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Hari Ini Sudah Selamatkan 98 Ribu Generasi Muda
Pemusnahan barang haram tersebut menyelamatkan anak bangsa. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Hari Ini Sudah Selamatkan 98 Ribu Generasi Muda
TRIBUN-MEDAN.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) musnahkan 19 kilogram sabu, 1.900 butir pil ekstasi, 330 butir pil happy five di markas BNNP Sumut, Rabu (8/5/2019).
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumut Brigjend Atrial.
Pemusnahan barang haram tersebut menyelamatkan anak bangsa. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial.
Dia menegaskan 98.160 ribu anak bangsa bisa terselamatkan dari cengkeraman narkotika.
"Dari pemusnahan barang bukti narkotika ini 98.160 ribu anak bangsa bisa terselamatkan. Narkotika tidak kenal usia dan kalangan. Sekali terjerumus susah mengobatinya," ungkap Atrial.
Sambung Atrial, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil paparan sepekan lalu dengan 8 orang tersangka.
"Jumlah kasus ada 8 orang. Dari 8 orang tersangka ini ada 2 napi Tanjung Gusta yang mengendalikannya. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati," ujar Atrial.
UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 - Data Masuk 71,10 Persen, Ini Suara Jokowi vs Prabowo
Video Viral Bocah Pemulung Kerja dari Pagi, Masih Sempat Lakukan Ini saat Tunggu Giliran Salat
Inilah Aset Berharga yang Bikin Operasional INALUM Berkesinambungan
Adapun Identitas para pelaku yakni, Sabaruddin Lubis alias Sabar (38), Zulhadi Harahap alias Zul (49) diketahui narapidana LP Tanjung Gusta, Erwinsyah alias Ewin (39) juga narapidana LP Tanjung Gusta.
Aktivitas Gunung Sinabung Masih Dalam Kategori Normal walau Sempat Erupsi setelah Tidur 10 Bulan
Intip Syahrini lewat Menu Buka Puasa Manjakan Suami Reino Barack, Warganet Ungkap Pisau Bikin Ngeri
JAWARA DAPIL NERAKA JABAR V, Fadli Zon, Ungguli Adian Napitupulu, Ini 9 Nama Lolos ke Senayan
Kemudian Febriadi Juhri alias Bantut (29), Adrian Pahlevi alias Iyan (27), Khairul Arifin Hasibuan alias DK (36) narapidana LP Tanjung Gusta, Sangkot Azrad alias Sangkot (38) dan Said Zulham alias Zul (43).
THR 2019 - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2019 PNS-TNI-POLRI, BKN Ungkap Kepastian Pencairan
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Mesin Cuci setelah Lima Hari, Selamat karena Menangis Kelaparan
(mft/tribun-medan.com)
