Walhi Merasa Berjuang Sendirian di Jalur Litigasi Terkait Izin PLTA Batangtoru
Namun lembaga itu merasa sendirian di jalur litigasi ini, sementara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan yang lain malah jalan di jalur berbeda
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Walhi Merasa Berjuang Sendirian di Jalur Litigasi Terkait Izin PLTA Batangtoru
TRIBUN-MEDAN.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mengajukan banding terkait izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Tapanuli Selatan.
Namun lembaga itu merasa sendirian di jalur litigasi ini, sementara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan yang lain malah jalan di jalur berbeda.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan menepis tudingan yang menyebut upaya banding mereka melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), sarat kepentingan asing dan bagian dari kampanye hitam.
Pasalnya, jalur yang mereka tempuh, yakni jalur hukum, merupakan jalur resmi yang diatur negara.
"Walhi menempuh jalur legal yang diatur secara konstitusi, apa alasan dibilang kita kampanye hitam," kata Dana, Kamis (16/5/2019).
Dana menyebutkan, Walhi Sumatera Utara merupakan lembaga konservasi yang berkepentingan terhadap keselamatan lingkungan.
Pembangunan PLTA Batangtoru memiliki celah hukum dari sisi kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Aspek inilah yang coba diperdalam Walhi melalui gugatan di PTUN Medan.
Tanggapi Manuver Prabowo Tolak Rekap KPU dan MK, Hendropriyono Bicara soal Kudeta!
HMI Sumatera Utara Minta Tak Gunakan Lagi Istilah People Power, Ajak Masyarakat Berpikir Positif
KABAR TERKINI THR dan Gaji ke-13 PNS Molor, Akhirnya Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tanggal Pencairan
Pria Asal Medan Tertangkap Sembunyi di Roda Pesawat, Pemerintah Mengaku Tak Bisa Menolong
Makanya Walhi pun mengawal isu itu melalui jalir litigasi. Bukan melalui nonlitigasi. Sebab itu dia menolak jika disebut Walhi melakukan kampanye hitam terkait PLTA Batangtoru.
Terkait isu orangutan yang ikut dikedepankan untuk menguatkan gugatan, hal ini menurutnya tetap tidak menjadi fokus yang mereka soroti.
Dana tidak membantah semua lembaga konservasi selalu memiliki keterkaitan dalam melakukan berbagai program.
TERUNGKAP Alasan Sugeng Tega Potong Tubuh Wanita, Terjawab Tulisan Sugeng di Telapak Kaki Korban
Pasien Meninggal Setelah Disuruh Pulang Dokter RSUD Sidikalang, Bupati Dairi Minta Maaf
Gara-gara Gunting Seharga Rp 88 Ribu, Pembantu Rumah Tangga Disiram Majikan Dengan Air Panas
Namun, jika dalam isu gugatan PLTA Batangtoru, ia menolak Walhi disamakan dengan lembaga lain.
"Kalau ada kampanye di Eropa, silahkan tanya sama orang-orang (LSM) itu, intinya sampai hari ini Walhi menggunakan kampanye legal terhormat yang disediakan negara. Kalau mereka itu kampanye nonlitigasi, silahkan saja," tegas Dana.
Tajir Melintir, Inul Daratista Ogah Kasih Kue Karyawan, tapi Parsel Mewah Butik Dior - Luois Vuitton
Buru Pelaku Mutilasi, Polres Malang Sempat Kumpulkan Orang-orang Bernama Sugeng di Lapangan
VIDEO: PSMS VS Victory Dairi, Laga Uji Coba Ayam Kinantan Jelang Kompetisi Liga 2
Selain Walhi, saat ini ada beberapa LSM asing dan afiliasinya yang mengelola isu lingkungan Ekosistem Batangtoru, yang mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah.
Mereka adalah PanEco asal Swiss dengan afiliasinya Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Sumatera Orangutan Conservation Programme (SOCP), dan Orangutan Information Center (OIC).
Mereka terus kampanye soal populasi orangutan yang ditengarai akan makin berkurang karena operasional PLTA.
(mak/tribun-medan com)