Diiming-imingi Rp 100 Juta Manipulasi Suara Caleg DPR di Bengkulu, 3 Oknum PPK Ditangkap di Jakarta

Diiming-imingi Rp 100 Juta Manipulasi Suara Caleg DPR di Bengkulu, 3 Oknum PPK Ditangkap di Jakarta

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Pekanbaru
Diiming-imingi Rp 100 Juta Manipulasi Suara Caleg DPR di Bengkulu, 3 Oknum PPK Ditangkap di Jakarta ILUSTRASI net. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diiming-imingi Rp 100 Juta Manipulasi Suara Caleg DPR di Bengkulu, 3 Oknum PPK Ditangkap di Jakarta.

//

Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo, Kabupaten Seluma diduga lakukan manipulasi data Pemilu 2019.

Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng

Baca: WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi

Polres Seluma Bengkulu menangkap 3 tersangka yaitu Aziz Nugroho, Andi Lala dan Arizona pada Kamis (16/5/2019).

Ketiga pelaku oknum PPK sempat diiming-imingi uang Rp 100 juta dari seorang elit politik yang masih dalam pengejaran.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyebutkan, sebelumnya ketiga oknum PPK ini  telah diringkus di kawasan Mal Jakarta Selatan oleh anggota Polres Seluma dibantu Jatanras Polda Metro Jaya.

"Mereka ini sempat melarikan diri ke Jakarta, dan berhasil ditangkap oleh anggota dan dibantu oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres dalam keterangan press rilis di Aula Mapolres Seluma, Kamis.

Tiga anggota PPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu diringkus polisi karena menggelembungkan suara
Tiga anggota PPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu diringkus polisi karena menggelembungkan suara (Kompas.com/Firmansyah)

Menurutnya, ketiga orang tersangka tersebut telah mengubah hasil pemilu dengan memanipulasi suara Caleg DPR RI nomor urut tiga dari Partai Gerindra, Lia Lastaria dari perolehan 185 suara menjadi 1.137 suara.

Ketiga oknum PPK tersebut terbukti melakukan perubahan terhadap hasil pemilu dengan cara mengubah semua kertas mulai dari C1 plano hingga DA1 plano, sehingga berubah dan tidak sesuai dengan hasil semula.

"Mereka kami amankan karena telah memanipulasi suara salah satu Caleg DPR RI nomor urut tiga dari Partai Gerindra," katanya.

Sementara itu, dari perkembangan yang dilakukan oleh pihak Polres Seluma, ketiga tersangka oknum PPK Ulu Talo ini, diberikan iming-iming uang sejumlah Rp 100 juta dari seorang elit politik yang saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Seluma.

Sedangkan untuk uang itu sendiri telah mereka terima sebesar Rp 55 juta, digunakan untuk melarikan diri ke Jakarta beberapa waktu yang lalu.

"Uang yang telah mereka terima sekitar Rp. 55 juta, dan telah mereka gunakan untuk berfoya-foya serta kabur ke Jakarta," jelasnya.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 551 UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang tindak Pidana pelanggaran Pemilu dengan ancaman kurungan Pidana selama dua tahun dan denda sebesar Rp 24 Juta.

Baca: Sri Mulyani - Ancaman Arief Puyouno Tolak Bayar Pajak, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara

Baca: WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi

Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan

Diiming-imingi Rp 100 Juta Manipulasi Suara Caleg DPR di Bengkulu, 3 Oknum PPK Ditangkap di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved