LAPAS NARKOTIKA RUSUH
Kalapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan, Buntut Kerusuhan dan Kaburnya Napi
Nonaktif Kalapas Narkotika Langkat itu, dilakukan sebagai evaluasi dari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kalapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.
Nonaktif Kalapas Narkotika Langkat itu, dilakukan sebagai evaluasi dari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Narkotika Kabupaten Langkat pada Kamis (16/5/2019 kemarin.
"Langkah pertama, Kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019).
Berikutnya Kemenkumhan akan melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
"Dalam kasus ini, kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," sebut Gede.
Terkait keluhan yang disampaikan oleh para napi, seperti adanya pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya. Kemenkumham akan segera menindak lanjutinya.
"Soal pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi," tutur Gede.
"Saya tadi sudah ke dalam dan mendata siapa saja pegawai yang memprovokasi kejadian itu. Kami akan cek, mereka harus membayar itu," pungkas Gede.
(mak/tribun-medan.com)