Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya
Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong-potong Tubuh Wanita Pakai Gunting
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya
//
Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan yang sudah dilakukan pada pria bernama Sugeng, terkait kasus pembunuhan mutilasi teman wanitanya.
//
Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Baca: THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli
Baca: Janji Jokowi 100 Jabatan Baru Perwira Tinggi TNI, Implementasi PP No 62 Tahun 2016
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang mengaku memotong tubuh wanita korbannya menggunakan gunting taman.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menjelaskan pemotongan tubuh korban dilakukan tiga hari setelah wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal dunia.
Korban dan terduga pelaku baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal dunia," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban

Ia menambahkan, pemotongan tubuh korban dilakukan lantaran wanita yang mengaku asal Maluku itu memberinya amanat sebelum meninggal.
Tato yang diukir di telapak kaki korban, juga merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ucap dia.
Asfuri mengatakan, Sugeng ditangkap di Jalan RE Martadinata, Kota Malang sekira pukul 15.30 WIB.
Terduga pelaku adalah pengangguran dan berstatus sebagai duda.
Informasi yang diperoleh kepolisian, terduga pelaku mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.
Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban