Ogah Libatkan Diri Aksi 22 Mei dan Tempuh Jalur Hukum, Sandi: Itu Kalau Saya Masih Didengar

Sandiaga Uno menegaskan bahwa dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto akan menempuh upaya konstitusional

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menegaskan bahwa dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto akan menempuh upaya konstitusional dalam menolak hasil Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut Prabowo-Sandiaga akan hadir dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (24/5/2019) besok.

"Pak Prabowo sudah menyampaikan seruan tadi malam untuk masyarakat tentunya menggunakan segala jalur konstitusional," ujar Sandiaga saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

"Dan percaya kepada pemimpin-pemimpinnyanya. Kalau masih Pak Prabowo dan saya didengar, bahwa kita tempuh jalur konstitusional," ucapnya.

Padahal pendukung pasangan 02 tersebut sudah menempuh aksi massa pada 21-22 Mei kemarin hingga terjadi kerusuhan berujung 6 orang tewas.

Sandiaga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk merajut kembali tenun kebangsaan di tengah masyarakat pasca-pemilu.

Selain itu ia menyampaikan, dalam dua hari terakhir pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) tengah fokus dalam menyiapkan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun permohonan sengketa hasil pilpres akan diajukan pada Jumat (24/5/2019) siang.

"Kita menyiapkan langkah konstitusional dan dua hari ini saya fokus untuk memastikan langkah hukum berkaitan dengan persiapan memasukan gugatan ke MK," kata Sandiaga.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri bertemu dengan sejumlah ahli hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. 

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Salah satu ahli hukum yang hadir di rumah Prabowo yakni pengacara senior Otto Hasibuan.

Seusai pertemuan, Sandiaga menuturkan bahwa Otto memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.

"Tadi Bang Otto menyampaikan advis ke saya dan Pak Prabowo langsung," ujar Sandiaga.

Nama Otto Hasibuan memang disebut-sebut menjadi salah satu kuasa hukumPrabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil pilpres. 

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Otto.

Saat dikonfirmasi, Sandiaga belum dapat memastikan apakah Otto akan masuk dalam tim kuasa hukum saat mengajukan permohonan sengketa.

Sandiaga mengatakan, tim kuasa hukum akan diumumkan sebelum pihaknya mendaftakan permohonan ke MK.

Adapun BPN Prabowo-Sandiaga akan mendaftaran permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.

"Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa," kata Sandiaga.

"Besok rencananya sebelum batas waktu akan dimasukkan sesuai dengan tata cara yang sudah tadi disampaikan oleh para ahli hukum," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Kalau Saya dan Pak Prabowo Masih Didengar, Kami Tempuh Jalur Konstitusional"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved