Pengakuan Pelaku Pembunuhan Novita Dewi hingga Mayatnya Dibuang ke Perladangan Ubi
Mengungkap Fakta Novita Dewi Tewas Dicekik Sebelum Jasadnya Disetubuhi oleh pelaku
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: AbdiTumanggor
Mengungkap Fakta Novita Dewi Tewas Dicekik Sebelum Jasadnya Disetubuhi.
/////
TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih dr Renhard Hutahean mengungkapkan tentang kondisi mayat Novita Dewi (18).
Novita Dewi diduga korban rudapaksa (pemerkosaan) yang mayatnya dibuang di perladangan ubi.
Dokter Renhard mengatakan, mayat Novita sudah dalam kondisi membusuk dan digerogoti belatung.
Beberapa tubuh Novita juga sudah membusuk.
Dokter Renhard memprediksi mayat Novita sudah lebih dari empat hari.
"Kalau kondisi ketika sampai di sini sudah membusuk.
Banyak belatung.
Kalau estimasi kita sudah empat hari mayat ini,"ujarnya, Rabu (22/5/2019).
Dokter Reinhard belum ingin mengungkapkan tanda kekerasan fisik atau pun seksual.
Ia masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap seluruh kondisi Novi.
Saat disinggung tentang dugaan kekerasan dengan mencekik dan juga cairan sperma, Renhard masih merahasiakan hal itu.
"Kalau itu (tanda kekerasan) belum bisa saya ungkapkan.
Kekerasan fisik atau pun seksual,"ungkapnya.

Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Simalungun telah menangkap tersangka Ari Saputera (22) alias Putera di Nagori Selinduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Pelaku ditangkap pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 04.00 pagi.
Polisi melakukan penembakan terukur terhadap tersangka Putera.
Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Hengki Siahaan mengatakan, tersangka merupakan teman korban.
"Tim Unit Jatanras langsung melakukan pengejaran di kediaman tersangka.
Pada saat akan dilakukan penangkapan ternyata tersangka mengetahui kedatangan petugas dan keburu melarikan diri.
Setelah dilakukan pencarian kembali, keesokan harinya Unit Jatanras nendapat Impormasi dari masyarakat bahwa tersangka di rumah salah satu warga," ujarnya.
Iptu Hengki mengatakan, dari hasil interogasi penyidik, Putera mengaku melakukan pembunuhan pada lima hari yang lalu.
Saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melawan.
"Pada saat dilakukan pencarian barang bukti tersebut tersangka berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan pada kaki kanan tersangka,"ujarnya.

Pengakuan Pelaku
Iptu Hengki melanjutkan, tersangka Putera membunuh korban karena menolak untuk bersetubuh.
Tersangka mencekik korban hingga tewas.
Dalam kondisi tewas, pelaku pun masih melakukan persetubuhan.
"Menurut pengakuan tersangka korban menolak untuk diajak bersetubuh.
Pelaku mencekik korban hingga korban tak berdaya.
Di saat itulah baru dilakukan pemerkosaan.
Tetapi, saat itu pelaku sempat tidak menyadari bahwa korban meninggal dunia,"jelas Iptu Hengki.
Setelah selesai melalukan tindakan kejinya, tersangka membuang korban di perladangan ubi di Huta II, Nagori Silinduk, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Joko Priyono ayah Novita Dewi yang ditemui Tribun-Medan.com di Ruang Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih, mengatakan pada Jumat (17/5/2019) subuh, anaknya meninggalkan tempat kerjanya.
Anaknya beralasan akan mengambil jilbab ke rumah.
"Ngomong anakku katanya mau ngambil jilbab ke rumah, rupanya dia pergi sama si Putera itu.
Itupun tahunya dari kawan-kawan kerjanya," katanya.
Tampak raut wajah sedih dari wajah ayah tiga anak ini.
Diakuinya selama ini bahwa Novi adalah anaknya yang paling peduli terhadap dirinya.
"Dia ini paling sayang sama aku.
Dari kecil sampai sekarang aku gak pernah mukul dia.
Ini kok tega anakku dibunuh,"ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (21/5/2019) warga menemukan mayat Novita tergeletak denga kondisi celana melorot ke bawah di perladangan ubi.
Mayat Novita dalam kondisi telungkup mengenakan kaus dan celana panjang bercorak warna ungu.
Kepala Novita terdapat bekas luka sobek.
(tmy/tribun-medan.com)